CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Belum Capai Tujuan Awal, Kebijakan Hilirisasi Perlu Dievaluasi


Minggu, 09 Juli 2023 / 08:45 WIB
Belum Capai Tujuan Awal, Kebijakan Hilirisasi Perlu Dievaluasi


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerapan hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang sedang difokuskan oleh pemerintah telah menuai tanggapan pro dan kontra.

Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan hilirisasi ini, karena dinilai masih belum mencapai tujuan awal yang diharapkan.

"Dalam prinsipnya, hilirisasi bukanlah masalah, namun cara pelaksanaannya perlu dievaluasi, terutama mengenai insentif pajak yang tidak tepat sasaran," ungkap Bhima kepada Kontan.co.id pada hari Kamis (6/7).

Baca Juga: Induk Vale Indonesia (INCO) Jual Saham ke Asing, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Menurut Bhima, pemerintah sebaiknya mengalihkan insentif pajak libur fiskal (tax holiday) yang ternyata hanya mendorong hilirisasi produk setengah jadi. Sebagai contoh, dalam kasus nikel, hanya diproses menjadi pig iron dan feronikel.

Bhima berpendapat bahwa idealnya, tax holiday diberikan dalam rangka mendorong hilirisasi untuk menghasilkan produk akhir, seperti baterai atau mobil listrik.

"Lebih lanjut, kebocoran terkait harga jual bijih nikel domestik yang lebih rendah dibandingkan harga internasional dapat menyebabkan penerimaan negara dari sektor pertambangan menjadi rendah," tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Hirilisasi Saat Ini

Menurut Bhima, dengan memperbaiki skema insentif dan meningkatkan pengawasan terhadap hilirisasi, maka nilai tambah dan keuntungan investasi dapat dioptimalkan.

"Jika model hilirisasi tetap seperti saat ini, maka negara akan terus mengalami kerugian, dan potensi kerugian pajaknya menjadi besar, serta efek multiplier-nya menjadi terbatas," sambungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×