kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Soal Usulan Audit Dana Haji, Komisi VII: Perlu Evaluasi Dana Haji Menyeluruh


Senin, 30 Januari 2023 / 11:57 WIB
Soal Usulan Audit Dana Haji, Komisi VII: Perlu Evaluasi Dana Haji Menyeluruh
ILUSTRASI. Komisi VII DPR Sebut Audit dana haji dilakukan menyeluruh termasuk Kemenag. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menanggapi perihal usulan audit khusus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait penggunaan dana haji selama ini.

Diah tidak setuju apabila audit hanya dilakukan pada BPKH sebagai pengelola dana haji yang baru berdiri sejak 2018 lalu. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah evaluasi secara menyeluruh termasuk saat dana haji masih dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Pasalnya, Diah menjelaskan bahwa dana haji terbagi menjadi dua pembukuan, dimana pembukuan yang lama dikelola oleh Kemenag, dan pembukuan kedua dikelola oleh BPKH. 

"Jadi dari dulu sampai sekarang dievaluasi saja gapapa," kata Diah pada Kontan.co.id, Senin (30/1).

Diah menuturkan bahwa proses audit sudah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunya, baik saat pengelolaan dana haji masih di Kemenag maupun di BPKH sekarang. Dan hasil  audit juga disampaikan di publik.

Untuk itu, Diah mengusulkan bukan untuk dilakukan audit tapi dievaluasi secara menyeluruh.

"Kalau dievaluasi boleh, pengelolaan dana haji dulu sebelum dipegang BPKH sampai sekarang, karena evaluasi ada unsur analisis, menurut kita bagus juga," jelas Diah.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Masih Kaji Usulan Biaya Haji 2023

Diah juga menilai pengelolaan dana haji saat ini sudah lebih baik. Meski begitu, menurutnya BPKH juga masih mempunyai PR terkait bagaimana dana haji yang dikelola oleh BPKH dapat diinvestasikan agar menekan iuran haji per jamaah.

Menurutnya, ini juga tantangan yang tidak mudah bagi BPKH, terlebih investasi harus dijalankan secara hati-hati dengan resiko yang rendah karena menyangkut uang masyarakat.

Sebelumnya, terkait usulan audit BPKH disampaikan oleh Anggota DPR RI, Fadli Zon. Ia mendesak agar ada audit khusus BPKH dalam penggunaan dana haji selama ini.

Dirinya menilai usulan Kemenag untuk menaikkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M menjadi Rp 69 juta dinilai tidak wajar, mengingat ongkos haji tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta.

"Secara umum, dalam catatan saya, ada beberapa alasan kenapa usulan itu sangat tidak wajar dan perlu ditolak,” kata Fadli Zon dikutip dari laman resmi DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×