kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.068   8,00   0,04%
  • IDX 5.402   74,01   1,39%
  • KOMPAS100 698   11,42   1,66%
  • LQ45 543   7,74   1,44%
  • ISSI 185   3,62   1,99%
  • IDX30 305   3,90   1,30%
  • IDXHIDIV20 397   3,72   0,95%
  • IDX80 80   1,33   1,68%
  • IDXV30 111   1,20   1,10%
  • IDXQ30 101   1,35   1,36%

Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Hirilisasi Saat Ini


Jumat, 07 Juli 2023 / 12:43 WIB
ILUSTRASI. kebijakan hilirisasi


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang tengah difokuskan pemerintah menuai pro dan kontra.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi kebijakan hirilisasi tersebut lantaran dinilai masih belum sesuai tujuan awal.

“Sebenarnya hilirisasi tidak masalah, tapi cara hilirisasi perlu dievaluasi terutama dengan insentif pajak yang tidak tepat sasaran,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (6/7).

Dia menilai, Pemerintah sebaiknya menggeser insnetif tax holiday yang ternyata hanya mendorong hilirisasi barang setengah jadi. Misalnya nikel, hanya jadi pig iron dan feronikel.

Baca Juga: Menimbang Untung Rugi Penerapan Hilirisasi Sumber Daya Alam di Indonesia

Idealnya, kata Bhima,  tax holiday diberikan dalam rangka hilirisasi perlu didorong untuk menghasilkan produk final, seperti  dalam bentuk baterai atau mobil listrik.

“Kemudian kebocoran terkait dengan harga jual bijih nikel domestik yang lebih rendah dibanding harga internasional bisa membuat penerimaan negara di hulu tambang juga rendah,” tambahnya.

Menurutnya, dengan perbaikan skema insentif dan pengawasan hilirisasi, maka nilai tambah dan keuntungan investasi bisa lebih optimal.

“Kalau model hilirisasi seperti saat ini maka negara akan terus merugi, potential loss pajaknya besar sekaligus multiplier effect nya jadi parsial,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×