kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Beli senjata, pemerintah pinjam BNI senilai Rp 600 M


Senin, 04 Oktober 2010 / 16:58 WIB
Beli senjata, pemerintah pinjam BNI senilai Rp 600 M


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah meminjam uang sebesar Rp 600 miliar dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) untuk pengadaan alat dan senjata TNI dan polisi. Pinjaman ini merupakan sebagian dari total pengadaan alat dan senjata tahun ini yang mencapai Rp 1 triliun.

Kesepakatan pinjaman ini telah diteken, Senin (4/10). "Pinjaman ini yang pertama kali dari dunia perbankan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat penandatanganan pinjaman itu.

Selama ini, hampir seluruh pembiayaan pengadaan senjata TNI dan polisi berasal dari luar negeri baik yang dijamin Export Credit Agency (ECA) maupun pinjaman komersial biasa. Namun, Agus mengatakan, proses pengadaan alutsista yang bersumber dari pinjaman komersial luar negeri perlu diperbaiki. Penyempurnaan ini terutama dari sisi perencanaan, kecepatan eksekusi, serta tata kelolanya agar proses pengadaan dan pembiayaannya menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.

Selain itu, Agus mengatakan, pinjaman dari lembaga lokal bisa mengembangkan industri strategis dalam negeri. Harapan lain pemerintah adalah pemberdayaan industri dalam negeri dan kegiatan pembangunan infrastruktur untuk pelayanan umum juga makin lebih baik.

Untuk pinjaman ke bank lokal ini, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan dan Penerusan Pinjaman Dalam Negeri sebagai landasan hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×