kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.909   27,00   0,15%
  • IDX 6.302   -71,95   -1,13%
  • KOMPAS100 824   -12,16   -1,45%
  • LQ45 625   -8,43   -1,33%
  • ISSI 218   -2,30   -1,04%
  • IDX30 350   -4,61   -1,30%
  • IDXHIDIV20 425   -4,18   -0,97%
  • IDX80 94   -1,36   -1,42%
  • IDXV30 117   -1,00   -0,85%
  • IDXQ30 111   -1,28   -1,14%

Beleid Setrum Bakal Rampung dalam 100 Hari Program Kerja


Selasa, 03 November 2009 / 13:40 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Pemerintah berjanji akan menyelesaikan seluruh peraturan pelaksana UU Ketenagalistrikan sebelum 100 hari masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Dengan selesainya peraturan-peraturan teknis ini maka diharapkan segala ketentuan terkait listrik bisa segera terimplementasi.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan selama ini peraturan-peraturan pelaksana UU masih sangat lama penyelesaiannya bahkan bisa sampai setahun atau dua tahun. "Sekarang tidak. PP dalam 100 hari harus sudah selesai," kata Hatta di Jakarta, Selasa (3/11).

Menurutnya keinginan untuk segera menyelesaikan peraturan-peraturan pelaksana itu merupakan hasil rapat koordinasi yang diikuti oleh beberapa menteri yang dilakukan pagi ini.

"Rakor tadi pagi kami sudah masuk tahapan lebih jauh lagi mengenai inventarisasi dari masalah-maslah dari seluruh stakeholder," katanya.

Hasil rakor juga sudah memisahkan program-program mana saja yang bisa diselesaikan dalam 100 hari, setahun atau dalam 5 tahun mendatang; termasuk mempertajam respon yang akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×