kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Beleid Setrum Bakal Rampung dalam 100 Hari Program Kerja


Selasa, 03 November 2009 / 13:40 WIB
Beleid Setrum Bakal Rampung dalam 100 Hari Program Kerja


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Pemerintah berjanji akan menyelesaikan seluruh peraturan pelaksana UU Ketenagalistrikan sebelum 100 hari masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Dengan selesainya peraturan-peraturan teknis ini maka diharapkan segala ketentuan terkait listrik bisa segera terimplementasi.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan selama ini peraturan-peraturan pelaksana UU masih sangat lama penyelesaiannya bahkan bisa sampai setahun atau dua tahun. "Sekarang tidak. PP dalam 100 hari harus sudah selesai," kata Hatta di Jakarta, Selasa (3/11).

Menurutnya keinginan untuk segera menyelesaikan peraturan-peraturan pelaksana itu merupakan hasil rapat koordinasi yang diikuti oleh beberapa menteri yang dilakukan pagi ini.

"Rakor tadi pagi kami sudah masuk tahapan lebih jauh lagi mengenai inventarisasi dari masalah-maslah dari seluruh stakeholder," katanya.

Hasil rakor juga sudah memisahkan program-program mana saja yang bisa diselesaikan dalam 100 hari, setahun atau dalam 5 tahun mendatang; termasuk mempertajam respon yang akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×