Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Semakin tinggi konsumsi BBM bersubsidi, anggaran negara kian terkuras. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi belanja subsidi BBM per 30 September 2014 sebesar Rp 183,40 triliun atau 74,4% dari pagu Rp 246,50 triliun.
Jumlah ini naik 28,14% dari periode sama tahun lalu yang hanya Rp 143,13 triliun atau 71,6% dari pagu di APBN-P 2013 Rp 199,90 triliun. Besarnya realisasi subsidi BBM ini turut mendongkrak defisit anggaran dari Rp 110,60 triliun menjadi Rp 153,40 triliun.
Diperkirakan, realisasi subsidi BBM akan terus bertambah seiring penggunaan BBM bersubsidi di masyarakat kian banyak. Karena itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menegaskan, pemerintah harus menaikkan harga BBM bersubsidi tahun ini demi menjaga batas defisit APBN. "Defisit anggaran harus dijaga 2,4% dari PDB," kata Bambang, akhir pekan lalu.
Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, berpendapat, selain kenaikan harga, pemerintah juga harus membuat kebijakan untuk mengatasi borosnya penggunaan BBM di masyarakat. Kebijakan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, BUMN, dan sektor tertentu harus kembali digalakkan.
Bila perlu, pemerintah memperluas kebijakan pembatasan, misalnya hanya menjual BBM bersubsidi untuk angkutan umum. Dikhawatirkan, kuota BBM tetap jebol tanpa pembatasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News