Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah menggenjot pengembangan Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan. Percepatan pembangunan kedua kawasan ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021.
Merujuk pada beleid tersebut, Kawasan Rebana meliputi tujuh daerah, yakni Kabupaten Subang, Sumedang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon, serta Kota Cirebon. Sedangkan pembangunan Kawasan Jabar Bagian Selatan meliputi Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jabar Noneng Komara Nengsih menerangkan, pengembangan Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan dilakukan melalui pelaksanaan 162 unit program. Rencana investasi untuk pengembangan dua kawasan ini ditaksir mencapai Rp 392,4 triliun.
Noneng merinci, ada 81 program pengembangan Kawasan Rebana dengan total biaya mencapai Rp 234,59 triliun. "Meliputi 24 program pembangunan infrastruktur jalan, 6 program infrastruktur perhubungan, 13 program infrastruktur dasar; 14 unit program infrastruktur sumber daya air, serta 24 unit program pembangunan infrastruktur lainnya," terang Noneng kepada Kontan.co.id, Minggu (24/10).
Baca Juga: Sejumlah emiten properti dan kawasan industri gencar berinvestasi di Jawa Barat
Rencana induk Kawasan Rebana terdiri dari:
1. Rencana Induk Penyediaan dan Peningkatan Infrastruktur Transportasi Jalan
a. Pembangunan Jalan Bebas Hambatan (4 program senilai Rp 17,41 triliun)
b. Pembangunan dan Peningkatan Jalan (20 program senilai Rp 5,83 triliun)
2. Rencana Induk Penyediaan dan peningkatan infrastruktur perhubungan
a. Rencana Sistem Jaringan Transportasi Darat (6 program senilai Rp 105,3 triliun)
3. Rencana Induk Penyediaan dan Peningkatan Infrastruktur Dasar
a. Sarana dan Prasarana Persampahan (4 program senilai Rp 577,98 miliar)
b. Sarana dan Prasarana Air Limbah (1 program senilai Rp 614 miliar)
c. Sarana dan Prasarana Permukiman (8 program seilai Rp 6,32 triliun)
4. Rencana Induk Pembangunan dan Penyediaan Infrastruktur Sumber Daya Air
a. Pembangunan waduk/bendungan (5 program senilai Rp 6,42 triliun).
Untuk Kawasan Rebana, rencana pembangunan akan difokuskan pada pengembangan kawasan kota baru dengan konsep life, work and play. Menurut Noneng, dari 13 kota baru yang akan dikembangkan, saat ini terdapat 9 kawasan di Rebana yang siap menerima investor untuk menanamkan modalnya.
Adapun 9 kawasan yang sejauh ini sudah memiliki pengembang di Kawasan Rebana adalah:
1. Subang Smartpolitan dengan pengembang PT. Suryacipta Swadaya yang berlokasi di Kab. Subang
2. Grand Rebana milik konsorsium BUMN antara lain PT. RNI, PT. PP dan JIEP yang berlokasi di Kab. Subang
3. Rebana Technoplis Industrial Estate dengan pengembang PT. Perkebunan Nusantara VIII berlokasi di Kab. Subang
4. Kertajati Aerocity dengan pengembang PT. BIJB berlokasi di Kertajati, Majalengka
5. Kertajati Industrial Estate Majalengka dengan pengembang PT. Dwipapuri Abadi berlokasi di Kertajati
6. Metropolitan Kertajati Development dengan pengembang PT. Metland berlokasi di Kertajati
7. Kawasan Industri Petrokimia Balongan memiliki pengembang PT. Pertamina dan CPC berlokasi di Kab. Indramayu
8. Kawasan Industri Sultan Werdinata memiliki pengembang PT. Laksana Desa Manajemen berlokasi di
9. Patimban Industrial Estate dengan pengembang PT. Barito Pasific berlokasi di Kab Subang.
Baca Juga: Kawasan Rebana dan Jabar Selatan akan serap investasi hingga Rp 392 triliun
Selain di kawasan Rebana, terdapat 81 program pengembangan Kawasan Jabar Bagian Selatan dengan total biaya mencapai Rp 157,75 triliun. Meliputi 59 unit program pengembangan infrastruktur, 5 unit program pengembangan agribisnis, 8 unit program pengembangan kelautan dan perikanan, serta 9 unit program pengembangan pariwisata.
Rencana induk kawasan Jabar Bagian Selatan terdiri dari:
1. Rencana Induk Pengembangan Infrastruktur
a. Penyediaan dan Peningkatan Infrastruktur Transportasi Jalan (16 program senilai Rp 57,19 triliun)
b. Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Perhubungan (11 program senilai Rp 9,16 triliun)
c. Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Dasar (10 program senilai Rp 551,56 miliar)
d. Pembangunan dan Peningkatan Infrastrutur Sumber Daya Air (12 program senilai Rp 6,41 triliun)
e. Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Lainnya (10 program senilai Rp 62,07 triliun)
2. Rencana Induk Pengembangan Sektor Agribisnis
a. Pembangunan pasar (2 program senilai Rp 200 miliar)
b. Pembangunan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Penunjang Sektor
Agribisnis (2 program senilai Rp 80 miliar)
c. Pembangunan Sarana Pengembangan Sektor Peternakan (1 program senilai Rp 50 miliar)
3. Rencana Induk Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan
a. Pembangunan dan penataan Pelabuhan perikanan dan pangkalan pendaratan ikan
(4 program senilai Rp 1,88 triliun)
b. Pembangunan galangan kapal perikanan (1 program senilai Rp 30 miliar)
c. Pengembangan Kawasan tambak dan budi daya (2 program senilai Rp 904 miliar)
d. Pengadaan sarana penangkapan ikan (1 program senilai Rp 300 miliar)
4. Rencana Induk Pengembangan Sektor Pariwisata
a. Pengembangan destinasi pariwisata (6 program senilai Rp 671 miliar)
b. Pengembangan Kawasan ekonomi berbasis pariwisata (1 program senilai Rp 18 triliun)
c. Pengembangan desa wisata (2 program senilai Rp 250 miliar).
Baca Juga: West Java Investment Summit (WJIS) 2021 kantongi komitmen investasi Rp 6,5 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News