kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,74   -6,61   -0.71%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini perkembangan terbaru realisasi proyek sejuta rumah pemerintah


Sabtu, 27 Juli 2019 / 07:15 WIB
Begini perkembangan terbaru realisasi proyek sejuta rumah pemerintah


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot realisasi pembangunan program sejuta rumah (PSR). Hingga Juli 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencata sudah membangun 601.205  unit rumah dari target pembangunan sebanya 1,25 juta unit rumah tahun ini.

Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto,  mengatakan, pemerintah berharap target pembangunan 1,25 juta unit rumah tercapai tahun ini.

Baca Juga: Menteri PUPR menyebut permintaan rumah subsidi terus bertambah

Dwityo mengatakan, terdapat beberapa kendala dalam program PSR ini. Pertama, terbatasnya lahan yang terjangkau. Kedua, mahalnya bahan bangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketiga, penerapan regulasi yang belum efektif. Keempat, terbatasnya kemampuan pendanaan pemerintah.

Atas kendala tersebut, Kementerian PUPR melakukan sejumlah upaya. Dalam mengatasi terbatasnya lahan yang terjangkau, Pemerintah melakukan pendataan dan verifikasi lahan potensial bekas lahan yang digunakan Pemerintah dan Pemerintah daerah, penyediaan lahan untuk perumahan terjangkau di lokasi strategis atau bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Rimo International Lestari (RIMO) bersiap konstruksi satu proyek baru

Selanjutnya, dalam mengatasi mahalnya bahan bangunan, pemerintah melakukan riset dan penelitian pengembangan (litbang) mengenai penggunaan teknologi baru. Serta pengembangan teknologi material alternatif.

Kemudian, untuk mengatasi penerapan regulasi yang belum efektif, pemerintah mengoptimalkan implementasi regulasi yang ada, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) nomor 64 tahun 2016 tentang pembangunan perumahan MBR dan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2016 tentang penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan.

Baca Juga: BTN gandeng TNI untuk tingkatkan penyaluran kredit pemilikan rumah

Selain itu, terkait terbatasnya pendanaan, pemerintah mengupayakan pembiayaan dari non-APBN, misalnya dengan kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). "Kementerian PUPR menyatakan akan tetap melanjutkan program satu juta rumah," ucap dia.

Selain upaya itu, Kementerian PUPR mendorong upaya kolaborasi dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk pembangunan perumahan. Salah satunya melalui pembangunan perumahan berbasis komunitas atau kelompok profesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×