kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Begini penjelasan Istana soal pasien baru tahu positif corona usai Presiden umumkan


Selasa, 03 Maret 2020 / 23:31 WIB
Begini penjelasan Istana soal pasien baru tahu positif corona usai Presiden umumkan
ILUSTRASI. Wartawan mengambil gambar Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno saat menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah angkat bicara mengenai pasien yang baru mengetahui positif terjangkit virus corona justru setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya.

Fadjroel Rachman, juru bicara Presiden, menjelaskan, informasi bahwa ada warga negara Indonesia di dalam negeri positif terinfeksi Covid-19 merupakan situasi yang luar biasa.

Oleh sebab itu, saat mengetahui hasil tes pasien positif terjangkit virus corona, Menteri Kesehatan (Menkes) harus langsung segera memberitahukannya kepada Presiden.

Baca Juga: Semua pasien sembuh dan belum ada lagi kasus virus corona di Vietnam, ini rahasianya

"Karena ini kan situasinya memang tidak biasa. Karena situasinya tidak biasa, ya jadi Menkes yang memberitahukan ke Presiden, Presiden yang mengumumkan," kata Fadjroel, Selasa (3/3).

"Pada intinya, mengapa Presiden harus menyampaikan langsung, karena beliau menganggap ini sangat serius. Karena dalam kondisi ini kan tidak main-main. Harus Presiden yang menyampaikan secara langsung dan secara teknis ditangani oleh Menkes," ujar dia.

Fadjroel mengakui, ada kehati-hatian dalam penanganan dua pasien yang terjangkit virus corona. Tapi, ia tidak menjawab saat ditanya, apakah ada kesengajaan untuk menjaga informasi agar tidak bocor sebelum Presiden umumkan.

Baca Juga: Awas, calon penumpang demam tinggi dilarang masuk stasiun MRT

"Pada intinya adalah karena situasinya darurat. Jadi, mesti ada penanganan yang sangat hati-hati," sebut Fadjroel.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×