Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Untuk diketahui, Kartu Pra Kerja ditujukan bagi penduduk usia kerja yang sedang mencari kerja atau yang sedang tidak mencari namun ingin berganti profesi, buruh, karyawan, korban PHK, lulusan SMA atau SMK dengan usia minimal 18 tahun ke atas.
Pemerintah memprioritaskan program ini untuk pencari kerja muda, namun tidak untuk yang sedang bersekolah atau duduk di bangku kuliah. Airlangga pun menjelaskan, biaya pelatihan yang akan ditanggung pemerintah melalui kartu pra kerja bervariasi, mulai Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per orang.
Baca Juga: Kemenko perekonomian targetkan kartu prakerja diluncurkan akhir minggu ini
Nantinya, pemerintah akan membayarkan biaya pelatihan tersebut kepada lembaga pelatihan melalui platform digital. Hingga saat ini, terdapat delapan platform marketplace yang bakal menjadi perantara antara lembaga pelatihan dan pencari kerja.
Kedelapan platform tersebut adalah Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker.
Selain mitra digital sebagai marketplace, pemerintah juga bekerja sama dengan tiga mitra pembayaran yaitu BNI, OVO dan LinkAja. "Dengan 11 mitra mulai pendaftaran, pemilihan pelatihan dan pembayaran insentif pasca pelatihan sudah bisa dilakukan. Pelatihan baik online, offline, hybrid bisa model three in one, two in one atau satu pealtihan saja," jelas Airlangga.
Baca Juga: Pemerintah libatkan start-Up dalam kartu prakerja
Namun demikian, dengan situasi wabah virus corona (Covid-19), saat ini pemerintah membatasi hanya empat lokasi saja yang bisa menyelenggarakan pelatihan secara offline, yaitu Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Utara, dan Surabaya.
"Dan khusus pelatihan-pelatihan offline dalam tahap awal ini per kelas dibatasi maksimal 20 orang, mencegah apa yang terjadi hari ini terkait corona, kita batasi pelatihan yang sifatnya offline," jelas Airlangga.
(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Erlangga Djumena)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja?"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News