Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
"Jadi mau yang mana? Tanpa RIPH nanti kena kasus hukum lagi, tapi kalau impor dengan RIPH harus ikut wajib tanam dan butuh biaya besar. Akhirnya importir jadi takut terkena masalah," ujar Valentino.
Lebih lanjut Valentino mengkhawatirkan perbedaan regulasi itu dapat menyebabkan rendahnya importasi bawang putih yang dilakukan pengusaha. Jika hal itu terjadi, maka pasokan bawang putih berpotensi semakin langka di pasaran dan berdampak pada meningkatnya harga bawang putih.
Baca Juga: Seminggu jelang Lebaran, harga sejumlah bahan pangan kembali naik
Oleh karena itu, Valentino berharap sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Sebab jika tidak, berpotensi pada kelangkaan pasokan bawang putih pada Ramadhan dan Idul Fitri 2022.
"Faktanya sampai dengan hari ini perkiraaan kami belum ada pelaku usaha yang apply atau submit PI (bawang putih)," ujar Valentino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News