kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bebas visa perbesar penyalahgunaan, ini solusinya


Jumat, 21 April 2017 / 18:15 WIB
Bebas visa perbesar penyalahgunaan, ini solusinya


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Visa Bebas Kunjungan yang diberikan pemerintah Indonesia malah menjadi bumerang. Pemberian visa secara gratis tak ayal meningkatkan penyalahgunaan Visa Bebas Kunjungan (VBK).

Dari data Imigrasi Indonesia, sepanjang tahun 2016 terdapat 4.390 warga negara asing (WNA) yang terbukti melakukan penyalahgunaan administratif. Ribuan WNA yang menyalahgunakan VBK itu berasal dari 84 negara di seluruh dunia.

Nah untuk memperkecil angka pelanggaran administrasi itu, Ditjen Imigrasi melakukan sejumlah upaya. Kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Maryoto Sumardi, pihaknya tengah membangun sistem monitoring orang asing, mempermudah pengawasan orang asing di Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut bisa memudahkan petugas imigrasi untuk memonitor di lapangan. "Kita tengah membangun sistem aplikasi barcode setiap orang asing yang baru mendarat di bandara internasional, "kata Maryoto pada KONTAN, Jumat (21/4)

Ia bilang barcode tersebut berada dalam stiker, yang nantinya akan ditempelkan di paspor WNA yang datang ke Indonesia. Dengan stiker barcode, dia bilang petugas imigrasi bisa mengecek keberadaan dan kegiatan yang bersangkutan di lokasi mana saja.

"Stikernya nanti ditempelkan di pasport WNA saat dia melewati bandara,"jelas Maryoto.

Selain itu, kata Maryoto Imigrasi tengah mengimbau sejumlah pihak, seperti perhotelan untuk membantu mengawasi orang asing. Dengan aplikasi pengawasan orang asing (APOA) yang telah diluncurkan Imigrasi. Nantinya pihak hotel diwajibkan untuk memantau  WNA yang sedang menginap melalui APOA.

"Nanti (pihak hotel) kita wajibkan untuk merekam, mengentri melalui APOA, sehingga datanya real time, jadi bisa kita pantau," pungkas Maryoto.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais menyatakan pemerintah harus melakukan pencegahan dengan dan penegakan hukum yang tegas bagi WNA yang melanggar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Politisi dari Partai Amanat Nasional itu bilang, perlu juga ada kerjasama dengan negara lain untuk deteksi lebih awal upaya pelanggaran hukum ini. "Dalam jangka panjang, imigrasi Indonesia seharusnya punya kerjasama keimigrasian dengan negara-negara yang sudah diberi bebas visa sehingga potensi tindak kriminal sudah bisa diketahui sebelum masuk ke Indonesia," tegas Hanafi Rais.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×