kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   19.000   0,67%
  • USD/IDR 17.090   44,00   0,26%
  • IDX 6.970   -19,39   -0,28%
  • KOMPAS100 958   -6,69   -0,69%
  • LQ45 702   -5,82   -0,82%
  • ISSI 249   -0,60   -0,24%
  • IDX30 383   -5,46   -1,41%
  • IDXHIDIV20 473   -8,55   -1,78%
  • IDX80 108   -0,76   -0,70%
  • IDXV30 131   -1,83   -1,38%
  • IDXQ30 124   -2,23   -1,76%

Bebas Masker di Ruang Terbuka, Menkes: Transisi dari Pandemi ke Endemi


Rabu, 18 Mei 2022 / 07:58 WIB
ILUSTRASI. Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/04/2022).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Menkes menekankan, selain memperhatikan data saintifik, transisi pandemi ke endemi juga harus didukung dengan pemahaman masyarakat mengenai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan melindungi diri masing-masing dan juga orang lain.

“Kalau kita lihat ke depannya kondisi penularan kasus Covid-19 juga makin lama makin terkendali, yang masuk rumah sakitnya juga makin lama makin sedikit, kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri juga semakin tinggi, kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya yang secara bertahap akan membuat hidup kita kembali normal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Selasa (17/05/2022) sore, menyampaikan keputusan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker, IDI Berikan Catatan Khusus

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Jokowi.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×