Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai dipastikan bakal tetap menjadi operator pelaksanaan National Single Window (NSW). Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, NSW yang diterapkan sejak 2005 untuk impor, tidak akan terganggu bila kelak ada perubahan dalam manajemen pengelolaan NSW. "Kami sambil melangkah, juga mengevaluasi apakah perlu lembaga independen," ucap Hatta, Rabu (9/12).
Hatta mengaku, sejauh ini pemerintah belum memperhitungkan siapa yang kelak menggantikan Ditjen Bea Cukai. Buat pemerintah yang terpenting sekarang bagaimana bisa mempercepat proses perizinan dan menekan biaya. Deputi Menko Perekonomian bidang Perindustrian dan Perdagangan Edy Putra Irawadi menambahkan, selama ini pelayanan ekspor dan impor masih simpang siur.
Tapi, menurut Edy, hal itu sudah berkurang. Sekalipun, tetap terjadi perizinan fisik yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga yang belum terintegrasi. “Masih ada importir dan eksportir yang tidak mau diatur lewat NSW karena beralasan diatur oleh kementerian terkait,” ucapnya. Tim Pelaksana NSW mencatat, saat ini tercatat 20.959 importir telah menggunakan portal NSW dengan 8.744 importir di antaranya menjadi pengguna aktif.
Eksportir pengguna aktif mencapai 7.144 eksportir. Adapun Perusahaan Pelayanan Jasa Kepabeanan (PPJK) tercatat sebanyak 1.399 PPJK dengan jumlah yang aktif hanya 633 PPJK. Diperkirakan, saat ini jumlah eksportir dalam negeri mencapai 1.399 eksportir.
Pemerintah siap meluncurkan National Single Window, sistem integrasi online pelayanan perizinan ekspor dan impor, tahap kelima pada pekan ketiga Januari 2010. Lewat layanan tunggal ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan dan pengawasan kegiatan perdagangan bisa ditingkatkan.
Hatta mengatakan, pelaksanaan NSW sendiri mulai tahun depan bakal disempurnakan. Itu ditandai dengan pelaksanaan tahap kelima alias integrasi kegiatan impor akan diterapkan penuh di lima pintu.
Pelabuhan yang dimaksud Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Mas Semarang, dan Belawan Medan. NSW tahap lima juga akan dijalankan di Bandara Soekarno Hatta. Untuk layanan ekspor, integrasi layanan baru akan diterapkan di Tanjung Perak. Jadi, tegas Edy, pengaturan dan perizinan impor dan ekspor bisa dilayani di satu portal."Tak perlu datang ke masing-masing kementerian dan lembaga,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News