kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bea Cukai lancarkan ekspor 4,19 ton ikan tuna langsung ke Singapura


Selasa, 09 Maret 2021 / 21:23 WIB
Bea Cukai lancarkan ekspor 4,19 ton ikan tuna langsung ke Singapura
Bea Cukai dukung ekspor ikan tuna ke Singapura.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun bersama Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw meluncurkan ekspor langsung perdana hasil perikanan dari Manado ke Singapura di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Senin (8/3), pukul. 09.00 WITA.

Sebanyak 4,19 ton komoditas ekspor berupa ikan tuna diekspor langsung ke Singapura pada kesempatan tersebut.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan ekspor langsung ini akan meningkatkan daya saing dan mengurangi kemungkinan batal ekspor. Bea Cukai berkomitmen agar ekspor ini dapat berjalan lancar dan berkesinambungan.

“Terima kasih kepada jajaran yang telah mensukseskan ekspor langsung melalui udara, kita berharap Manado bisa menjadi Superhub ekspo,.” ungkap Heru dalam keterangan resminya, Selasa (9/3).

Baca Juga: Ekspor China melonjak 60,6% dalam dua bulan pertama tahun ini

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun mengatakan bahwa dengan adanya direct call ekspor ini dapat memberikan dampak positif pada efisiensi dan efektifitas waktu serta biaya.

Selama ini ekspor dari Sulawesi Utara ke Singapura masih melalui bandara di Jakarta sehingga membuat biaya pengiriman lebih mahal dibandingkan dengan melakukan ekspor langsung ke Singapura.

“Biaya Logistik lebih murah, waktu tempuh lebih singkat serta kualitas lebih bagus.” ungkap Cerah.

Adapun keuntungan dari ekspor langsung ke Singapura antara lain membuat biaya logistik menjadi lebih murah dari sebelumnya Rp 32.000 per kg menjadi Rp 23.000 per kg, waktu tempuh menjadi lebih singkat dari semula 9-15 jam menjadi 3,5 jam yang mana berdampak pada tetap terjaganya kualitas produk tersebut, serta dapat melahirkan eksportir dan supplier baru dari UMKM.

Baca Juga: Dorong pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021 dari 5 program PEN ini

Keberhasilan dari terlaksananya ekspor langsung ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Karantina, Asosiasi Perikanan, Eksportir, dan pihak-pihak yang mendukung terlaksananya ekspor ini.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan terjadinya ekspor langsung secara kontinyu sehingga dapat meningkatkan perekonomian khususnya di Sulawesi Utara di tengah Pandemi Covid-19,” pungkas Cerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×