kontan.co.id
banner langganan top
Kamis, 29 Mei 2025 | : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar di Jateng


Jumat, 09 Mei 2025 / 14:36 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar di Jateng
ILUSTRASI. Petugas memeriksa kontainer berisi rokok ilegal yang akan dimusnahkan bersama dengan pemusnahan minuman keras ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai,Jakarta Timur,Rabu (31/7/2024). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kemenkeu) musnahkan 162.708 botol minuman keras dan 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp165 miliar. barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai di kantor pusat, kantor wilayah Banten, serta Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/31/07/2024


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanwil Bea Cukai Jateng DIY gagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai senilai Rp 1,3 miliar dalam Operasi Gurita 2025.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY R. Megah Andiarto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respons atas informasi intelijen mengenai distribusi barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal di wilayah Jawa Tengah. 

Baca Juga: Rokok Ilegal Dikhawatirkan Gerus Penerimaan Negara, DPR Dorong Penegakan Hukum

“Petugas kami membagi beberapa regu untuk melakukan pengamatan dan penindakan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa rokok ilegal. Hasilnya, dua kendaraan kami amankan beserta barang buktinya,” ungkap Megah dalam keterangan resminya dikutip Jumat (9/5).

Adapun total barang bukti yang diamankan sebanyak 898.800 batang rokok tanpa pita cukai dengan estimasi nilai mencapai Rp1,33 miliar dan potensi kerugian negara dari cukai sebesar Rp607 juta. Rokok ilegal dengan berbagai merek tersebut dikemas dalam paket kirimin.

Kini seluruh barang bukti dan para terperiksa saat ini telah dibawa ke Kanwil DJBC Jateng-DIY untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan dua sopir, masing-masing R (sopir truk) dan J (sopir bus).

Baca Juga: Kenaikan Harga Dikhawatirkan Menyuburkan Peredaran Rokok Ilegal

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” pungkas Megah.

Selanjutnya: Promo JSM Hypermart Weekend 9-12 Mei 2025, Beli 1 Gratis 1 Es Krim dan Tempura

Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart Weekend 9-12 Mei 2025, Beli 1 Gratis 1 Es Krim dan Tempura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×