Reporter: Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Putusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memberi wewenang bagi pemerintah untuk sewaktu-waktu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tak lantas membuat kebijakan ini bebas risiko. Ekonom menilai, pemerintah perlu mencari waktu yang pas agar dampak kenaikan harga BBM tak mengganggu target pertumbuhan ekonomi, terutama daya beli masyarakat.
Risiko pertama yang harus diantisipasi pemerintah adalah kejelasan waktu kapan harga BBM akan naik. "Jika tidak ada deviasi yang jelas, begitu ada kenaikan harga minyak bisa memicu spekulasi inflasi," ujar ekonom Bank Bank International Indonesia (BII) Juniman, kemarin.
Ia berpendapat, penetapan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 100 per barel pada tahun depan sebenarnya sudah terlalu riskan. Pasalnya, saat ini, saja rata-rata harga minyak mentah di pasar dunia berkisar US$ 90 per barel - US$ 100 per barel. Kalau tahun depan ada kenaikan permintaan minyak, otomatis harga ICP akan naik di atas US$ 100 per barel.
Ekonom BCA David Sumual mengusulkan, agar pemerintah membuat deviasi harga minyak yang tidak terlalu lebar. Dengan begitu tidak akan menimbulkan ekspektasi kenaikan harga oleh masyarakat. "Ekspektasi inflasi akan meningkat jika harga ICP naik hingga US$ 115 per barel - US$ 120 per barel," tambahnya.
Risiko kedua adalah waktu kenaikan harga BBM bersubsidi harus tepat agar tidak mendorong lonjakan inflasi dan terkendali. David menyarankan, waktu yang tepat antara Maret sampai April atau September sampai Oktober. "Pada bulan-bulan itu, inflasi rendah, karena ada panen raya," kata David.
Selain itu, David lebih setuju jika kenaikan harga dilakukan sekali saja, bukan bertahap seperti usulan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini.
Rudi mengusulkan harga BBM naik secara bertahap sebesar Rp 500 setiap tiga bulan sekali dan total kenaikan Rp 1.500 per liter. "Beban inflasi akan lebih tinggi jika harga BBM naik secara bertahap ketimbang sekali kenaikan," ujar David.
Berdasarkan hitungan Juniman, setiap ada kenaikan harga BBM sebesar 10% maka akan mendongkrak inflasi sebesar 0,7%.
Dengan kenaikan lisrik saja, ia memperkirakan inflasi tahun depan bakal naik dari perkiraan 4,9% menjadi 5,3%. "Tambah kenaikan harga BBM inflasi tahun depan bisa lebih tinggi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News