kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.839   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.200   28,01   0,45%
  • KOMPAS100 822   3,70   0,45%
  • LQ45 620   3,10   0,50%
  • ISSI 213   1,33   0,63%
  • IDX30 351   1,85   0,53%
  • IDXHIDIV20 427   0,81   0,19%
  • IDX80 93   0,35   0,38%
  • IDXV30 115   0,50   0,44%
  • IDXQ30 112   0,14   0,12%

Baznas bantu 13 ribu UMKM lewat program Kita Jaga Usaha


Jumat, 27 Agustus 2021 / 19:19 WIB
ILUSTRASI. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad saat diwawancarai oleh Tribun Network di Jakarta, Minggu (4/4/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Teten melanjutkan, pandemi telah memukul berbagai sektor di luar kesehatan dan ekonomi. UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia merasakan dampaknya secara signifikan. Penurunan omzet, kesulitan modal, dan yang terberat adalah penutupan usaha, serta daya beli masyarakat turun di waktu bersamaan. 

"Pandemi belum dapat diketahui kapan akan berakhir. Tugas kita bersama adalah memastikan pelaku usaha kecil dapat beradaptasi untuk bisa bertahan, pulih dan melanjutkan usahanya di masa pandemi, salah satunya melalui program Kita Jaga Usaha," ujarnya. 

Sebelumnya, Baznas juga meluncurkan program Kita Jaga Kyai sebagai upaya membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19, khususnya di lingkungan pondok pesantren pada Senin (2/8). Banyaknya ulama yang wafat akibat terpapar Covid-19 menjadi salah satu pendorong diluncurkannya program tersebut, yang terdiri dari dukungan vaksinasi, paket imunitas, paket higienitas, medical check-up, dan dukungan isoman. 

Kemudian Baznas menggencarkan program Kita Jaga Yatim, sebagai bentuk kepedulian melihat fenomena banyaknya anak-anak yang harus kehilangan orang tuanya akibat terpapar Covid-19. Melalui Kita Jaga Yatim, Baznas berkomitmen memastikan keberlangsungan hidup para keluarga rentan, termasuk akses pendidikan layak, sehingga anak-anak yatim yang kehilangan orang tua akibat virus Covid-19 tetap bisa mendapatkan hak pendidikan mereka. 

Selanjutnya: Bantuan UMKM Rp 1,2 juta, begini cara cek dan pesan antrean secara online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×