CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Bawaslu Ingatkan Calon Kepala Daerah Tidak Berkampanye di CFD


Minggu, 22 September 2024 / 11:07 WIB
Bawaslu Ingatkan Calon Kepala Daerah Tidak Berkampanye di CFD
ILUSTRASI. JAKARTA,21/06-CFD KEMBALI DIGELAR. Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan Sudirman Jakarta, Minggu (21/6). Bawaslu RI ingatkan seluruh pasangan calon kepala daerah dan para simpatisan tidak kampanye di CFD.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan seluruh pasangan calon kepala daerah dan juga para simpatisannya untuk tidak memanfaatkan kegiatan car free day (CFD) sebagai ajang kampanye. 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti mengatakan, setiap pemerintah daerah yang melaksanakan CFD sudah memiliki aturan tersendiri terkait larangan berkampanye atau melakukan kegiatan politik. 

“Kalau car free day itu kan dilarang menjadi tempat ajang politik, karena memang diatur juga jelas di perdanya, di peraturan daerahnya, setiap provinsi, kabupaten/kota yang menerapkan CFD, mereka rata-rata punya perda, sehingga ini pun perlu kita dukung,” ujar Lolly kepada wartawan di kawasan CFD Jakarta, Minggu (22/9/2024). 

Lolly memastikan jajaran Bawaslu RI maupun di tingkat wilayah, akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan area CFD steril dari kegiatan kampanye politik. 

Baca Juga: KPU Jakarta Siapkan Tiga Kali DebatCagub dan Cawagub

Dia juga berharap agar masyarakat turut serta ikut mengawasi, agar setiap pelanggaran aturan pada masa kampanye bisa diantisipasi.

“Dalam konteks ini Bawaslu tentu akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memastikan steril yang namanya arena olahraga itu,” kata Lolly. 

“Berkenaan dengan ada orang yang sosialisasikan, sekali lagi calonnya kan belum ditetapkan. Penetapannya hari ini, dan masa kampanyenya baru tanggal 25 September. Mari nanti kita sama-sama pantau, sama-sama kita lihat ya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penetapan pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024 akan jatuh pada 22 September 2024. 

Sedangkan untuk masa kampanye akan dilaksanakan selama kurang lebih 90 hari yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. 

Adapun hari pemungutan suara akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Baca Juga: KPU Jakarta Tetapkan Pasangan Cagub dan Cawagub Hari Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Ingatkan Calon Kepala Daerah Tak Kampanye di Area CFD", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/22/10335571/bawaslu-ingatkan-calon-kepala-daerah-tak-kampanye-di-area-cfd.

Selanjutnya: Tebar Jaring Jaringan Bank Asal Negeri Gingseng

Menarik Dibaca: 9 Olahraga Pembakar Kalori Paling Banyak Biar Cepat Kurus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×