kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bawa Sabu yellow ice, Wakil Ketua Kadin ditangkap


Senin, 02 Desember 2013 / 13:44 WIB
ILUSTRASI. Mesin PT M Cash Integrasi Tbk MCI MCAS di Jakarta


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Pembangunan Perbatasan Endang Kesumayadi ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji membenarkan penangkapan tersebut. Endang ditangkap di lobi Hotel Mercure, Jakarta Barat, sekitar pukul 01.00, Senin (2/12/2013).

"Betul, sudah ditahan," ujarnya melalui pesan singkatnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat melalui SMS online 1717 ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bahwa di Hotel Mercure sering menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

"Sehingga kami melaksanakan operasi secara silent. Di lobi Hotel Mercure tertangkap Endang Kesumayadi," kata Rikwannto.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu gram narkoba jenis sabu madu (yellow ice), serta seperangkat alat isap sabu. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini. (Zico Nurrashid Priharseno)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×