kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Batalkan lelang PLTU 5, PLN bikin bingung investor


Jumat, 23 September 2016 / 10:53 WIB
Batalkan lelang PLTU 5, PLN bikin bingung investor


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah membatalkan lelang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 5. Sejumlah pihak pun lantas mempertanyakan pembatalan lelang PLTU berkapasitas 2.000 Mega Watt (MW) ini.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa mengatakan, PLN seharusnya segera menggelar tender ulang. Bukannya malah menunjuk PT Indonesia Power (IP) untuk menjalankan proyek ini bersama mitranya dari Jepang yakni Mitsubishi.

"Ini aneh, Dirut PLN bilang mengajak mitra dari Jepang karena asas keadilan dan fairness dimana proyek lain di Jawa sudah diberikan kepada China. Memangnya ini proyek bagi-bagi?" kata Fabby saat dihubungi wartawan, Jumat (23/09).

Harus diakui, sesuai Perpres nomor 4 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, PLN memang bisa menunjuk anak usaha swastanya untuk mengerjakan sebuah proyek. Namun, karena nilai proyek PLTU Jawa 5 ini besar maka anak usaha wajib menggandeng mitra asing.

"Siapa yang bisa menjamin Mitsubishi adalah yang terbaik dan paling kompetitif harganya?" ucap Fabby.

Fabby mengkhawatirkan, bila PLN menggelar tender ulang, tidak akan ada lagi investor asing yang mau menjadi peserta tender. "Ini tentu menghambat iklim investasi, asing mana ada yang mau," tambahnya.

Pengamat hukum Sumber Daya Alam dan Energi dari Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi menilai, tindakan membatalkan lelang mega proyek ini cukup aneh. Proyek PLTU 5 adalah bagian dari proyek 35.000 Megawatt (MW) dan menjadi pembangkit terbesar.

Ahmad Redi pun meragukan Indonesia Power (IP) yang ditunjuk PLN untuk menjalankan proyek PLTU Jawa 5. "Jangan sampai kebijakan ini melanggar aturan dan menimbulkan dugaan sarat kepentingan," kata Ahmad Redi.

Lebih jauh Redi menyatakan, bila perlu pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menempuh jalur hukum bila PLN masih terus membuat langkah di luar kendali pemerintah. Lihat saja bagaimana sebelumnya PLN kurang bersinergi dan cenderung konfrontatif dengan Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, bahwa langkah PLN tidak boleh berbenturan dengan aturan. Ia berjanji akan memeriksa lagi aturan yang ada sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disusun pemerintah.

Sejatinya PLTU Jawa 5 adalah porsi untuk swasta. Maka PLN harus melakukan tender ulang untuk memilih Independent Power Producer (IPP) yang akan membangunnya.

"Kami akan teliti lagi aturannya agar jangan berbenturan satu dengan yang lain,” kata Luhut.

Luhut juga meminta PLN membuat kebijakan yang tidak membingungkan investor. "Masalah tender, masak ada tender harus joint dengan Indonesia Power? Terus kalau ada perubahan-perubahan PLN nggak perlu memberi tahu? Macam apa itu," tandas Luhut. (Iwan Supriyatna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×