kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Batal terbang langsung ke Madinah, biaya haji dikurangi


Kamis, 04 Agustus 2011 / 12:00 WIB
Batal terbang langsung ke Madinah, biaya haji dikurangi
Han Hyo Joo mengenang film Korea romantis Always, salah satu proyek akting favoritnya.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah yang langsung menuju Madinah berkurang. Ini lantaran ada biaya yang dibatalkan akibat penutupan bandara Madinah.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, bandara Madinah ditutup karena sedang perbaikan. Menurutnya, untuk embarkasi yang langsung ke Madinah sebelumnya dikenai biaya tambahan sebesar US$ 50 per jemaah. Nah, karena bandaranya ditutup, maka dia bilang biaya tersebut dikembalikan.

Suryadharma mengakui tidak banyak embarkasi yang berangkat langsung ke Madinah. Salah satunya dari Batam. Nantinya, embarkasi haji yang menuju Madinah akan dialihkan ke Jeddah.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyepakati BPIH 2011 sebesar Rp 30.771.900. Jumlah ini lebih rendah Rp 308.700 ketimbang tahun lalu, yakni sebesar Rp 31.080.000.

Komponen BPIH yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji ini mencakup biaya penerbangan haji dari embarkasi ke Arab Saudi, biaya pelayanan umum alias general service fee untuk kerajaan Arab Saudi, biaya pemondokan di Makkah dan Madinah, dan living allowance jemaah selama di Saudi.

Adapun rinciannya adalah, rata-rata batas atas biaya penerbangan haji 2011 sebesar US$ 2.010 per jamaah diluar biaya airport tax sebesar US$ 14. Sedangkan biaya pelayanan umum sama dengan tahun lalu yaitu sebesar 1.029 real atau setara US$ 277.

Suryadharma mengaku dalam waktu tidak lama lagi, Keputusan Presiden (Keppres) terkait BPIH ini bakal segera keluar. Pasalnya pihaknya sudah mengajukan kesepakatan penetapan BPIH ini ke Presiden dan tinggal ditekan. "Sudah diajukan belum lama ini dan tinggal menunggu waktu untuk dibahas saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×