kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Basuki: selama 5 tahun, buruh dapat KHL tak pantas


Senin, 28 Oktober 2013 / 20:47 WIB
Basuki: selama 5 tahun, buruh dapat KHL tak pantas
ILUSTRASI. Konsumen melakukan pembelian minuman dengan uang elektronik di Jakarta, Senin (28/2/2022). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas.c | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, nilai kebutuhan hidup layak (KHL) 2013 sebesar Rp 2,2 juta diputuskan karena tidak dapat ditetapkan jauh di atas nilai KHL tahun lalu. Hal itu disebabkan angka KHL 2012 telah melonjak sebesar Rp 700.000 dibanding tahun sebelumnya.

"Bayangkan, selama tahun 2007-2012, lima tahun, buruh selalu diberikan KHL di bawah survei dan tidak pantas," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (28/10/2013).

Menurut Basuki, penetapan kenaikan KHL hingga lebih dari setengah juta rupiah pada tahun lalu itu dilakukan untuk mengoreksi angka KHL selama lima tahun sebelumnya. Ia mengatakan, pada tahun 2006, angka KHL DKI sebesar Rp 831.996. Setahun berikutnya, nilai KHL DKI naik menjadi Rp 991.998, lalu bertambah lagi menjadi Rp 1.055.276 pada 2008.

Pada tahun 2009, KHL DKI naik sekitar Rp 200.000 dan ditetapkan menjadi Rp 1.314.059. Setahun berikutnya, angkanya hanya bertambah sekitar Rp 2.000 menjadi Rp 1.317.710. Tahun 2011, KHL DKI bertambah kurang dari Rp 100.000 menjadi Rp 1.401.000. Besaran KHL meroket tinggi pada tahun lalu, yakni menjadi Rp 1.987.789.

Akibat tambahan besar pada tahun lalu, tahun ini KHL DKI ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta atau naik sekitar Rp 200.000. Jumlah itu tidak sama dengan keinginan buruh, yang menuntut KHL 2013 sebesar Rp 2,7 hingga Rp 3 juta. Buruh juga mendesak Pemprov DKI untuk menaikkan UMP 2014 menjadi Rp 3,7 juta dengan memperhitungkan 84 komponen penentu KHL.

Basuki mengatakan, tahun ini Pemprov DKI Jakarta akan tetap mempertahankan 60 komponen untuk menentukan KHL DKI 2013. Basuki khawatir, jika penentuan KHL dilakukan berdasarkan 84 komponen seperti permintaan buruh, perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

Menurut Basuki, jika Pemprov DKI menuruti keinginan buruh untuk menetapkan KHL menjadi 84 komponen, produktivitas kerja juga harus ditingkatkan. Ia menilai bahwa KHL sebesar Rp 2,2 juta tahun ini sudah cukup mewakili kebutuhan hidup pekerja lajang di Jakarta.

"Secara produktivitas, kita belum bisa menyamakan diri dengan negara lainnya. Jadi, sampai sekarang kita masih bergelut di 60 komponen dulu," kata Basuki. (Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×