kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Basuki optimistis mampu urus Jakarta tanpa Jokowi


Senin, 05 Mei 2014 / 09:48 WIB
Basuki optimistis mampu urus Jakarta tanpa Jokowi
ILUSTRASI. Cara memperbesar ukuran foto JPG.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menjalani cuti panjang per 18 Mei 2014. Hal ini terkait rencana pengusungannya sebagai bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Bagaimana kesiapan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memimpin Ibu Kota seorang diri?

Basuki mengatakan, ia tak khawatir sedikit pun. Sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta, ia akan didampingi oleh empat deputi gubernur.

"Kan ada empat orang deputi. Sekda juga sudah diusulkan. Tinggal menunggu tanda tangan Wapres (Wakil Presiden)," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (5/5/2014).

Selain itu, Basuki mengaku tak mengkhawatirkan kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov DKI, meski tanpa pengawasan Jokowi yang selama ini sering melakukan inspeksi. Menurut Basuki, kinerja para birokrat akan baik jika dipimpin oleh atasan yang baik pula.

"SKPD kami relatif baik-baik kok kalau kepala dinas-nya bagus. Apalagi, kita kan mau segera melakukan tes ulang terhadap PNS eselon III dan IV," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi dipastikan akan mulai menjalani cuti panjang per 18 Mei 2014, atau seusai melakukan pendaftaran calon presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan cuti tersebut agar Jokowi lebih fokus menjalani persiapan menghadapi Pemilihan Presiden 2014 yang akan digelar 9 Juli mendatang.

Masa cuti Jokowi tergolong lama, yakni sampai ditetapkannya presiden terpilih. Bila nantinya pilpres harus dilaksanakan dalam dua putaran, artinya Jokowi akan menjalani cuti sampai September. September merupakan waktu pelaksanaan pilres putaran kedua.

Pelaksanaan pilpres putaran kedua masih tentatif sebab pelaksanaannya tergantung hasil putaran pertama. Pelaksanaan pilpres putaran kedua baru dilaksanakan jika pada putaran pertama tak ada calon yang perolehan suaranya mencapai 51 persen. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×