kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ahok: Jokowi cuti per 18 Mei 2014


Jumat, 02 Mei 2014 / 23:01 WIB
Ahok: Jokowi cuti per 18 Mei 2014
ILUSTRASI. Perkebunan kelapa sawit PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT).


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dipastikan mulai cuti panjang per 18 Mei 2014 hingga Pemilu Presiden 2014 selesai. Jokowi dikatakan ingin lebih fokus menjalani persiapan menghadapi pemilihan presiden 2014.

"Gubernur cuti mulai tanggal 18 Mei usai pendaftaran ke KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Berdasarkan jadwal dari KPU, pilpres 2014 hingga akhir Juli, yakni ketika KPU mengumumkan pasangan calon presiden-calon waki presiden yang menang. Jika belum ada pemenang mutlak pada putaran pertama (meraih 51 persen suara), maka KPU akan menggelar putaran kedua pada September 2014.

Dua hari lalu, Basuki sempat mengatakan bahwa ia sempat mengadakan pembicaraan dengan Jokowi beberapa waktu lalu. Dalam pembicaraan tersebut, Basuki berharap Jokowi, sebelum cuti, melimpahkan surat kuasa memimpin DKI Jakarta kepadanya.

Saat itu, kata Basuki, Jokowi hanya tersenyum menanggapi permintaan dari Basuki tersebut. "Beliau cuma ketawa-tawa dan senyum-senyum saja. Saya bahkan tidak tahu maksud senyumnya itu. Tapi saya pikir beliau mempertimbangkan apa yang saya bilang tadi (tidak mundur dan tidak mengambil cuti panjang). Atau kalaupun ambil cuti panjang, beri saya surat kuasa," kata Basuki saat berbincang di kantor redaksi Harian Kompas, Selasa (29/4/2014).

Pada Jumat pagi, beredar surat Permohonan Pendampingan Kegiatan Tahun Anggaran 2014 Dinas Pekerjaan Umum kepada Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat DKI Jakarta. Dalam surat bernomor 4406/-1712.2 yang beredar di kalangan wartawan, tidak ada tembusan ke Jokowi.

Dalam daftar tembusan hanya terdapat Basuki, Plt Sekda, Asisten Sekda Bidang Pembangunan, Kepala Biro Sarpras DKI, dan jajaran dibawah Dinas PU DKI. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×