kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Basrief akan tinjau proses penyidikan kasus Gayus


Jumat, 26 November 2010 / 17:28 WIB
ILUSTRASI. Proyek pembangunan rumah


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Jaksa Agung Basrief Arief berjanji melakukan reformasi institusi Kejaksaan Agung dan menuntaskan kasus Gayus HP Tambunan. Janji Basrief ini disampaikannya seusai pelantikannya sebagai Jaksa Agung di Istana Negara, Jumat (26/11).

Menurut Basrief, ada dua sasaran reformasi birokrasi yang akan digulirkan selama masa jabatannya. Pertama, sumber daya manusia. Kedua, kemampuan teknis pelaksanaan tugas di lapangan. "Nanti ketemu teman-teman akan menyampaikan program saya percepatan masalah reformasi kejaksaan," ujar Basrief, Jumat (26/11).

Terkait kasus Gayus, Basrief akan meninjau proses penyidikannya. "Mungkin dalam pengumpulan bukti-bukti yang akan dicukupi," ujar mantan Wakil Jaksa Agung itu.

Selain itu, Basrief menjamin, jalinan kerjasama Kejaksaan Agung dengan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus ditingkatkan. Dia berjanji akan mengajak KPK dan Kepolisian duduk bersama membahas persoalan-persoalan hukum yang dihadapi ketiga institusi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×