kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.482   -3,00   -0,02%
  • IDX 6.902   70,44   1,03%
  • KOMPAS100 1.001   10,20   1,03%
  • LQ45 775   7,56   0,98%
  • ISSI 220   2,90   1,34%
  • IDX30 402   2,89   0,73%
  • IDXHIDIV20 475   2,08   0,44%
  • IDX80 113   1,13   1,01%
  • IDXV30 116   0,37   0,32%
  • IDXQ30 131   0,73   0,56%

Baru tahun depan, pemerintah rekrut profesional untuk isi jabatan tinggi


Jumat, 26 Juni 2020 / 17:09 WIB
Baru tahun depan, pemerintah rekrut profesional untuk isi jabatan tinggi
ILUSTRASI. Pemerintah akan merekrut profesional sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

Sementara itu, Kriteria jabatan pimpinan tinggi utama tertentu dan jabatan pimpinan tinggi madya tertentu yang dapat diisi oleh PPPK, yaitu sebagai berikut:

a. Jabatan yang kompetensinya tidak tersedia atau terbatas di kalangan PNS;

b. Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi;

c. Jabatan yang diperlukan untuk percepatan pencapaian tujuan strategis nasional;

d. Bukan jabatan yang berkedudukan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB);

e. Bukan jabatan di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri; dan

f. Bukan jabatan yang menurut ketentuan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden harus diisi oleh PNS.

Baca Juga: Kemenpan: Dicari! ASN yang profesional untuk CPNS tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×