kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.686   10,00   0,06%
  • IDX 8.566   44,03   0,52%
  • KOMPAS100 1.186   6,35   0,54%
  • LQ45 861   3,61   0,42%
  • ISSI 302   2,93   0,98%
  • IDX30 444   0,55   0,12%
  • IDXHIDIV20 513   0,24   0,05%
  • IDX80 133   0,85   0,64%
  • IDXV30 137   0,53   0,39%
  • IDXQ30 142   0,23   0,16%

Baru tahun depan, pemerintah rekrut profesional untuk isi jabatan tinggi


Jumat, 26 Juni 2020 / 17:09 WIB
Baru tahun depan, pemerintah rekrut profesional untuk isi jabatan tinggi
ILUSTRASI. Pemerintah akan merekrut profesional sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

Sementara itu, Kriteria jabatan pimpinan tinggi utama tertentu dan jabatan pimpinan tinggi madya tertentu yang dapat diisi oleh PPPK, yaitu sebagai berikut:

a. Jabatan yang kompetensinya tidak tersedia atau terbatas di kalangan PNS;

b. Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi;

c. Jabatan yang diperlukan untuk percepatan pencapaian tujuan strategis nasional;

d. Bukan jabatan yang berkedudukan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB);

e. Bukan jabatan di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri; dan

f. Bukan jabatan yang menurut ketentuan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden harus diisi oleh PNS.

Baca Juga: Kemenpan: Dicari! ASN yang profesional untuk CPNS tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×