kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baru tahun depan, pemerintah rekrut profesional untuk isi jabatan tinggi


Jumat, 26 Juni 2020 / 17:09 WIB
Baru tahun depan, pemerintah rekrut profesional untuk isi jabatan tinggi
ILUSTRASI. Pemerintah akan merekrut profesional sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

Sementara itu, Kriteria jabatan pimpinan tinggi utama tertentu dan jabatan pimpinan tinggi madya tertentu yang dapat diisi oleh PPPK, yaitu sebagai berikut:

a. Jabatan yang kompetensinya tidak tersedia atau terbatas di kalangan PNS;

b. Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi;

c. Jabatan yang diperlukan untuk percepatan pencapaian tujuan strategis nasional;

d. Bukan jabatan yang berkedudukan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB);

e. Bukan jabatan di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri; dan

f. Bukan jabatan yang menurut ketentuan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden harus diisi oleh PNS.

Baca Juga: Kemenpan: Dicari! ASN yang profesional untuk CPNS tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×