kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.872   26,00   0,15%
  • IDX 8.931   -5,42   -0,06%
  • KOMPAS100 1.232   2,91   0,24%
  • LQ45 870   1,94   0,22%
  • ISSI 325   0,88   0,27%
  • IDX30 442   2,14   0,49%
  • IDXHIDIV20 522   4,56   0,88%
  • IDX80 137   0,40   0,29%
  • IDXV30 145   0,98   0,68%
  • IDXQ30 142   1,27   0,91%

Baru tahun depan, pemerintah rekrut profesional untuk isi jabatan tinggi


Jumat, 26 Juni 2020 / 17:09 WIB
Baru tahun depan, pemerintah rekrut profesional untuk isi jabatan tinggi
ILUSTRASI. Pemerintah akan merekrut profesional sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

Sementara itu, Kriteria jabatan pimpinan tinggi utama tertentu dan jabatan pimpinan tinggi madya tertentu yang dapat diisi oleh PPPK, yaitu sebagai berikut:

a. Jabatan yang kompetensinya tidak tersedia atau terbatas di kalangan PNS;

b. Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi;

c. Jabatan yang diperlukan untuk percepatan pencapaian tujuan strategis nasional;

d. Bukan jabatan yang berkedudukan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB);

e. Bukan jabatan di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri; dan

f. Bukan jabatan yang menurut ketentuan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden harus diisi oleh PNS.

Baca Juga: Kemenpan: Dicari! ASN yang profesional untuk CPNS tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×