kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baru 5 instansi ini yang akan umumkan hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id


Selasa, 26 Oktober 2021 / 11:24 WIB
Baru 5 instansi ini yang akan umumkan hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id
ILUSTRASI. Baru 5 instansi ini yang akan umumkan hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Siap-siap melihat pengumuman hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non-guru 2021. Terutama yang mendaftar formasi CPNS di instansi pemerintah pusat, pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 akan dilakukan pada akhir Oktober 2021.

Namun, pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 di instansi pemerintah pusat tidak berlangsung serentak. Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 di instansi pemerintah pusat berlangsung secara bertahap.

Pengumuman hasil tes SKD CPNS dan PPPK Non-guru 2021 akan dilaksanakan pada 29-30 Oktober 2021. Hal ini sesuai pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang ditandatangi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Merujuk pengumuman BKPN, hasil tahapan lanjutan bagi seleksi CPNS dan PPPK Non-guru 2021 akan dilakukan dalam dua tahap. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan, saat ini tengah berlangsung proses validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Nonguru, yang akan selesai pada Senin (25/10/2021).

Setelah proses ini, akan disampaikan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-guru tahap pertama, yang dijadwalkan pada 26-27 Oktober 2021. Adapun pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru akan dilakukan pada 28-29 Oktober 2021.

Satya mengatakan, sebanyak 166 instansi akan mengumumkan hasil SKD CPNS dan kompetensi PPPK Non-guru 2021 di tahap pertama. “Sebanyak 166 (instansi akan mengumumkan hasil) tahap pertama. Sisanya tahap kedua,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Tes SKB CPNS dijadwalkan digelar November, apa saja materinya?

Ia menambahkan, yang akan menyampaikan pengumuman SKD CPNS dan kompetensi PPPK Non-guru 2021 tahap pertama adalah kementerian/lembaga serta pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah kabupaten (Pemkab). “K/L (Kementerian/Lembaga) seperti Sekretaris Jenderal MPR, Sekretaris Jenderal DPD, BSSN, BPS, BNN. Sisanya Pemkot dan Pemkab,” tutur dia.

Dari 166 instansi yang akan menyampaikan pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-guru 2021, hanya 5 instansi pemerintah pusat, yakni:

  1. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  2. Badan Pusat Statistik (BPS)
  3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  4. Sekretariat Jenderal MPR
  5. Setjen Dewan Perwakilan Daerah

Pelaksanaan SKB tahap pertama

Satya menambahkan, dari 166 instansi tersebut, terdapat lima instansi yang tidak valid dikarenakan administratif, yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kab. Kapuas Hulu, Pemerintah Kab. Buton, Pemerintah Kota Bima, dan Pemerintah Kab. Bombana. Namun, instansi-instansi tersebut masih dapat melengkapi administratifnya, akan berstatus valid saat pengumuman SKD CPNS dan kompetensi PPPK Non-guru 2021.

Sedangkan untuk Pemerintah Kota Pekanbaru, masih ada peserta yang akan ujian pada 31 Oktober mendatang, sehingga kemungkinan akan masuk dalam pengumuman tahap kedua. "Jadi peserta silakan pantau SSCASN dan kanal resmi masing-masing kementerian/lembaga dan instansi," tegas Satya.

Setelah pengumuman hasil tes SKD CPNS dan kompetensi PPPK Non-guru 2021 tersebut, akan dilakukan pemilihan lokasi ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) oleh peserta, yang dijadwalkan pada 31 Oktober-1 November 2021. Pelaksanaan SKB tahap pertama dijadwalkan pada 15-28 November.

Cara cek hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-guru 2021

Berdasarkan wawancara sebelumnya, Satya menyampaikan bahwa hasil pengumuman hasil tes SKD CPNS dan kompetensi PPPK Non-guru 2021 akan disampaikan melalui SSCASN, sscasn.bkn.go.id. Selain itu, pengumuman hasil tes SKD CPNS dan kompetensi PPPK Non-guru 2021 juga akan disampaikan melalui situs resmi atau media sosial resmi masing-masing instansi.

Berikut ini cara mudah cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021: 

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/   
  • Pilih menu "Layanan Informasi" di bagian pojok kanan atas 
  • Klik "Hasil SKD CPNS" yang berada di paling bawah 
  • Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.  

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahap pertama

  • Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 19-21 Oktober 2021
  • Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 22-23 Oktober 2021
  • Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 22-25 Oktober 2021
  • Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 26-27 Oktober 2021
  • Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 28-29 Oktober 2021
  • Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 29-30 Oktober 2021
  • Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021
  • Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021
  • Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021
  • Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021
  • Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021
  • Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021
  • Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021
  • Masa sanggah: 13-16 Desember 2021
  • Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021
  • Pengumuman pasca sanggah: 27-29 Desember 2021
  • Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022

Itulah jadwal pengumuman hasil tes SKD CPNS dan kompetensi PPPK Non-guru 2021. Semoga nama Anda tercantum dalam daftar pengumuman hasil tes SKD CPNS dan kompetensi PPPK Non-guru 2021.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 166 Instansi yang Umumkan SKD CPNS dan PPPK Nonguru pada 29-30 Oktober",

Penulis : Mela Arnani
Editor : Sari Hardiyanto

 

Selanjutnya: Login di sscasn.bkn.go.id, ini cara pemilihan formasi P3K Guru 2021 tahap 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×