Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat, baru 13 provinsi yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap In dan Tap Out dengan Near Field Communication (NFC) di Indonesia.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mencatat, 13 Provinsi tersebut di antaranya, Jakarta, Jawa tengah, Jawa timur, Jawa Barat, Yogyakarta, Banten, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Rata-rata penggunaan QRIS Tap In & Out tersebut untuk moda transportasi DAMRI. kecuali di Sumatra Utara dan Selatan, dan Kalimantan Barat di moda transportasi Bus TRANS. Kemudian, di Jakarta untuk moda transportasi MRT, DAMRI, dan Bus (Transportasi Perkotaan) TRANS.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Turun 10,86%, Pemerintah Dorong Digitalisasi Pajak
“Transpormasi digital di sektor transportasi daerah ini semakin nyata melalui implementasi QRIS Tap. Saat ini sudah ada 13 provinsi yang telah mengadopsi QRIS Tap di berbagai moda transportasi mulai dari MRT. DAMRI, dan TRANS,” tutur Fili dalam Opening Ceremony Day 2 FEKDI X IFSE 2025, Jumat (31/10/2025).
Adapun untuk mendorong daerah lainnya, ia menantang 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) BI, agar segera menggandeng wilayah tersebut untuk menerapkan digitalisasi QRIS Tap dalam sistem pembayaran moda transportasi di wilayahnya.
Fili membeberkan, dengan QRIS Tap tidak hanya mempercepat moda transportasi, tetapi juga membangun fondasi ekosistem keuangan daerah yang efisien dan akuntabel.
Lebih lanjut, Fili juga membeberkan, adopsi transaksi pembayaran digital pada sektor transportasi di Indonesia masih berjalan relatif lambat dibandingkan sektor lainnya. Ia berharap dengan dorongan penggunaan QRIS Tap ini, daerah semakin terdigitalisasi.
Selanjutnya: Trimitra Trans (BLOG) Catat Kinerja Moncer per Kuartal III-2025, Ini Pendorongnya
Menarik Dibaca: 5 Kripto Top Gainers di Pasar yang sedang Merosot, Aerodrome Finance Jawaranya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


/2025/10/30/1192485011.jpg) 
  
  
 











