kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bareskrim minta BPK hitung kerugian kasus TPPI


Rabu, 01 Juli 2015 / 21:37 WIB
Bareskrim minta BPK hitung kerugian kasus TPPI


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penyelidikan kasus PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih terus berlanjut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diminta oleh Bareskrim untuk menghitung kerugian negara dari persoalan TPPI tersebut.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sapto Amal Damandari mengatakan, pada saat ini tim sedang dalam tahap perhitungan adanya potensi kerugian negara tersebut. "Variabel banyak sekali, tim sedang lakukan perhitungan," kata Sapto, Rabu (1/7).

Menurut Sapto, persoalan ini cukup rumit dan perlu kehati-hatian. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat menargetkan penyelesaian dari pemeriksaan tersebut. Namun, dia optimis perhitungan potensi kerugian tersebut sudah dapat diketahui hasilnya pada tahun ini.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap TPPI tersebut nanti akan diserahkan ke Bareskrim dan tidak ada kewajiban untuk mempublikasikan ke masyarakat. "Kita (BPK) hanya laporkan ke aparat," kata Sapto.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×