kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.814.000   5.000   0,18%
  • USD/IDR 17.258   36,00   0,21%
  • IDX 7.043   -63,63   -0,90%
  • KOMPAS100 955   -6,31   -0,66%
  • LQ45 682   -4,31   -0,63%
  • ISSI 254   -2,90   -1,13%
  • IDX30 377   -2,45   -0,65%
  • IDXHIDIV20 462   -3,21   -0,69%
  • IDX80 107   -0,67   -0,62%
  • IDXV30 135   -1,04   -0,76%
  • IDXQ30 120   -1,07   -0,88%

Bareskrim minta BPK hitung kerugian kasus TPPI


Rabu, 01 Juli 2015 / 21:37 WIB


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penyelidikan kasus PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih terus berlanjut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diminta oleh Bareskrim untuk menghitung kerugian negara dari persoalan TPPI tersebut.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sapto Amal Damandari mengatakan, pada saat ini tim sedang dalam tahap perhitungan adanya potensi kerugian negara tersebut. "Variabel banyak sekali, tim sedang lakukan perhitungan," kata Sapto, Rabu (1/7).

Menurut Sapto, persoalan ini cukup rumit dan perlu kehati-hatian. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat menargetkan penyelesaian dari pemeriksaan tersebut. Namun, dia optimis perhitungan potensi kerugian tersebut sudah dapat diketahui hasilnya pada tahun ini.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap TPPI tersebut nanti akan diserahkan ke Bareskrim dan tidak ada kewajiban untuk mempublikasikan ke masyarakat. "Kita (BPK) hanya laporkan ke aparat," kata Sapto.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×