kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.756   20,00   0,12%
  • IDX 8.574   -43,93   -0,51%
  • KOMPAS100 1.179   -4,70   -0,40%
  • LQ45 851   -1,04   -0,12%
  • ISSI 305   -2,15   -0,70%
  • IDX30 438   -1,82   -0,41%
  • IDXHIDIV20 511   -0,34   -0,07%
  • IDX80 133   -0,26   -0,20%
  • IDXV30 138   -0,01   -0,01%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,32%

Bareskrim minta BPK hitung kerugian kasus TPPI


Rabu, 01 Juli 2015 / 21:37 WIB
Bareskrim minta BPK hitung kerugian kasus TPPI


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penyelidikan kasus PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih terus berlanjut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diminta oleh Bareskrim untuk menghitung kerugian negara dari persoalan TPPI tersebut.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sapto Amal Damandari mengatakan, pada saat ini tim sedang dalam tahap perhitungan adanya potensi kerugian negara tersebut. "Variabel banyak sekali, tim sedang lakukan perhitungan," kata Sapto, Rabu (1/7).

Menurut Sapto, persoalan ini cukup rumit dan perlu kehati-hatian. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat menargetkan penyelesaian dari pemeriksaan tersebut. Namun, dia optimis perhitungan potensi kerugian tersebut sudah dapat diketahui hasilnya pada tahun ini.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap TPPI tersebut nanti akan diserahkan ke Bareskrim dan tidak ada kewajiban untuk mempublikasikan ke masyarakat. "Kita (BPK) hanya laporkan ke aparat," kata Sapto.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×