Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati menjelaskan, implementasi Bantuan Langsung Petani (BLP) subsidi pupuk ditargetkan berjalan pada tahun 2026.
“Setahun ke depan mungkin kita akan melaksanakan pilot project tadi, mekanisme mana yang akan kita lakukan dan mengatasi titik-titik kelemahan. Mudah-mudahan goals tahun 2026,” ujarnya saat ditemui usai Bincang Kompas terkait kebijakan pupuk subsidi, Jakarta, Rabu (17/7).
Vivi menjelaskan, hambatan yang terjadi dalam penyaluran BLP subsidi pupuk di antaranya mulai dari data hingga mekanisme penyaluran, sebab Indonesia terdiri dari banyak kota sehingga jaringan infrastruktur di luar Jawa sangat diperlukan.
“Kemudian konsolidasi pelaporan kita sangat membutuhkan digitalisasi, PT Pupuk Indonesia sudah bergerak banyak sekali perbaikannya, itu salah satu yang menjadi backbone ke depan,” jelasnya.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 Ton Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Bone Sulsel
Vivi mengungkapkan, kebijakan BLP jadi salah satu transformasi yang dijalankan pemerintah demi meningkatkan ketahanan pangan nasional. Menurutnya, transformasi yang paling penting ada pada penyaluran subsidi pupuk yang menggunakan mekanisme BLP.
“Intinya kita ingin me-reform subsidi dari produsen ke orang, jadi kita menyebutnya Bantuan Langsung Petani. Ini arahan bapak Presiden,” ungkap dia.
Selain itu, Vivi menyebutkan, terdapat beberapa transformasi kebijakan pupuk subsidi menjadi BLP antara lain, pertama dari yang sebelumnya bantuan subsidi barang menjadi transfer langsung (direct cash transfer).
Kedua, dari yang sebelumnya penerima berbasis kelompok menjadi penerima berbasis individu petani (by name by address).
“Kita menggunakan sumber pendataan lainnya yang saat ini sudah dikembangkan, dilaksanakan BPS dan dikelola Bappenas yaitu Regsosek, jadi tidak hanya by name by adress tapi ktia juga me-ranking siapa yang lebih berhak mendapatkan subsidi," terang dia.
Kemudian, ketiga, kebutuhan subsidi pupuk bakal diselaraskan dengan kondisi lahan dan kebutuhan tanaman (site specific). Keempat, dari yang sebelumnya penekanan pada volume pupuk subsidi menjadi penekanan pada hasil produksi, produktivitas petani dan keberlanjutan.
Lebih lanjut, implementasi pilot project BLP pupuk subsidi direncanakan bakal dilakukan di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung pada tahun 2025.
Baca Juga: Jokowi Minta Mentan Amran Tingkatkan Produksi Kopi Hingga Empat Kali Lipat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News