kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,43   -7,06   -0.76%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bappenas sebut ibu kota baru akan miliki manajer kota


Minggu, 01 Desember 2019 / 18:37 WIB
Bappenas sebut ibu kota baru akan miliki manajer kota
ILUSTRASI. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Rapat tersebut membahas pembiayaan dan kesiapan infrastruktur rencana pemindahan ibu kota negara. ANTA


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, sebagian wilayah di ibu kota negara baru akan dipimpin oleh manajer kota (city manager) yang tidak ditentukan melalui pilkada.

Meski begitu, Suharso mengatakan masih dibutuhkan pembahasan lebih lanjut di wilayah mana manajer kota tersebut akan memimpin. Suharso menerangkan, dari 250.000 ha ibu kota negara, terdapat 40.000 ha yang merupakan area pemerintahan. Di dalam wilayah seluas 40.000 ha tersebut, terdapat 6.000 restricted area.

Baca Juga: Pindahkan ibu kota negara, ada 43 regulasi yang harus disinkronisasi

"Kalau ada pilkada di luar 6.000 ha atau di luar 40.000 ha. Itu pertanyaan juga. Mau di luar government area atau di luar restricted area yang di luar 6.000 ha. Nanti harus dibahas," ujar Suharso, Jumat (29/11).

Namun, Suharso mengusulkan agar nantinya manajer kota memimpin di wilayah seluas 40.000 ha, yang artinya pilkada dapat diselenggarakan di luar wilayah tersebut.

Dia menyarankan hal tersebut karena menurutnya 40.000 ha yang ada bisa dijadikan buffer area bila wilayah seluas 6.000 ha sebagai restricted area ingin diperluas.

Baca Juga: Jokowi beberkan alasan pemindahan ibu kota pada pertemuan tahunan BI

Lebih lanjut, Suharso mengatakan, dalam perencanaan sejauh ini, dari wilayah seluas 6.000 ha tersebut hanya seperempat wilayahnya yang bisa dijadikan sebagai area pembangunan (build up area) dan sisanya digunakan sebagai area terbuka.

"Kalau misalnya dari 6.000 ha itu government restricted area, hanya 1.500 ha yang menjadi build up area. Kalau itu mau diperluas dari 1.500 ha menjadi 5.000 ha atau 3.000 ha, maka kita ambil dari 40.000 ha. 40.000 ha itu secara usulan hanya bisa 10.000 ha [build up area], yang selebihnya kita buat hutan, pusat penelitian, rumah sakit dan seterusnya," terang Suharso.

Bila nantinya manajer kota memimpin di wilayah 40.000 ha, maka gubernur baru bisa memimpin di luar wilayah tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×