kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Jokowi beberkan alasan pemindahan ibu kota pada pertemuan tahunan BI


Kamis, 28 November 2019 / 20:38 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo berbicara saat meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah tahun emisi 2016, di gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (19/12/2016). BI mengeluarkan tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam terdiri dari Rp 100


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengatakan salah satu alasan pemindahan Ibu Kota Negara adalah kemacetan yang melanja DKI Jakarta saat ini.

Jokowi mengatkaan hal itu, saat memberi sambutan pada pertemuan tahunan Bank Indonesia (BI) di Lotte Shopping Avenue. Ia mengatakan, untuk mencapai lokasi tersebut dari Istana Merdeka membutuhkan waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Nova Asset Management Membuka Kantor Baru di Indonesia

Bahkan kendaraan presiden tersebut sempat berhenti selama 30 menit di tengah kemacetan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya pemindahan ibu kota. "Tadi ke sini macet setengah jam berhenti betul, ya itu lah kenapa ibu kota dipindah," ujar Jokowi dalam sambutannya, Kamis (28/11).

Tidak hanya alasan itu yang membuat ibu kota pindah. Alasan lainnya juga menjadi pertimbangan termasuk untuk memeratakan perekonomian di Indonesia.

Jokowi sebelumnya memutuskan ibu kota negara pindah ke luar Pulau Jawa. Hal itu dipilih dari sejumlah opsi seperti tetap di Jakarta dengan membentuk distrik tersendiri serta pemindahan dengan jarak yang tidak jauh dari Jakarta.

Baca Juga: Pelaku usaha properti berduka atas meninggalnya Ciputra




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×