kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.389   51,00   0,31%
  • IDX 6.845   28,92   0,42%
  • KOMPAS100 991   5,69   0,58%
  • LQ45 768   4,40   0,58%
  • ISSI 217   0,75   0,35%
  • IDX30 399   2,52   0,64%
  • IDXHIDIV20 475   0,82   0,17%
  • IDX80 112   0,61   0,55%
  • IDXV30 115   0,45   0,39%
  • IDXQ30 131   0,60   0,46%

Bappebti coba unjuk gigi setelah lama tak bertaji


Kamis, 05 Maret 2015 / 10:00 WIB
Bappebti coba unjuk gigi setelah lama tak bertaji
ILUSTRASI. Kopi hitam


Reporter: Galvan Yudistira, Herry Prasetyo, Tedy Gumilar | Editor: Tri Adi

Seseorang yang memegang pistol belum tentu layak disebut menakutkan. Ia baru bisa bikin gentar jika punya nyali menodongkan pistol dan menekan pelatuknya. Begitu pula, wajah sangar sebuah lembaga pengawas tidak bergantung pada kewenangan yang dimilikinya namun pada keberanian untuk menggunakan kewenangan itu.

Sebagai sebuah lembaga pengawas, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tampaknya tengah menunjukkan taringnya. Setelah mencabut izin usaha lima perusahaan pialang berjangka pada 2014, Bappebti bulan lalu membekukan kegiatan usaha dua pialang berjangka, yakni Danagraha Futures dan Soegee Futures.

Pembekuan kegiatan usaha Soegee disebabkan ada nasabah yang mengalami kegagalan penarikan dana alias withdrawal. Namun, pembekuan kegiatan usaha Soegee hanya berlangsung 10 hari. Kamis (26/2) pekan lalu, Bappebti mencairkan pembekuan kegiatan usaha Soegee. Pertimbangannya, Soegee telah memenuhi kewajiban yang dipersyaratkan dalam pembekuan.

Kasus kegagalan penarikan dana nasabah di industri perdagangan berjangka bukan kali pertama. Tahun lalu, beberapa nasabah Rex Capital Futures mengalami nasib serupa. Bappebti lantas mencabut izin usaha Rex Capital pada November 2014 setelah membekukannya pada Agustus 2014.

Kegagalan penarikan dana nasabah merupakan indikasi penyalahgunaan dana nasabah yang tersimpan di rekening terpisah alias segregated account.   

Direktur Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Bihar Sakti Wibowo mengatakan, kasus kerugian nasabah di industri perdagangan berjangka umumnya terjadi lantaran penyalahgunaan dana nasabah. Ada dua modus. Pertama, dana nasabah tidak dimasukkan ke rekening terpisah lantaran nasabah menitipkan margin deposit melalui staf pemasaran perusahaan pialang. Kedua, manajemen perusahaan pialang sengaja mengeluarkan dana nasabah dari rekening terpisah bukan atas permintaan nasabah.

Sri Nastiti Budianti, Sekretaris Bappebti, mengatakan bahwa Bappebti sejak tahun lalu sudah berupaya menutup celah penyalahgunaan dana nasabah di rekening terpisah. Sebelumnya, laporan keuangan perusahaan pialang dilaporkan setiap bulan secara manual. Karena banyak kasus kegagalan penarikan dana oleh nasabah, sejak April 2014, Bappebti meminta pialang berjangka membuat laporan setiap hari secara elektronik dalam bentuk e-reporting.

Dengan sistem laporan harian ini, Nastiti mengatakan, Bappebti bisa mengontrol posisi laporan keuangan perusahaan pialang setiap hari. “Jika kondisi keuangan di laporan tidak sama dengan jumlah dana di segregated account pialang dan segregated account lembaga kliring, berarti ada manipulasi,” ujar Nastiti.


Integrasi sistem

Namun, upaya Bappebti belum benar-benar membuahkan hasil. Terbukti, kasus kegagalan penarikan dana nasabah masih terjadi. Kepala Biro Hukum Bappebti Sri Haryati berujar, rekening terpisah dimiliki perusahaan pialang sehingga pialang bisa dengan bebas mengelola dana di rekening terpisah.

Masalahnya, Bappebti selama ini tidak bisa leluasa mengakses rekening terpisah perusahaan pialang. Nastiti bilang, Bappebti baru melihat rekening terpisah pialang saat ada indikasi pelanggaran. Makanya, sejak akhir tahun lalu Bappebti mulai mengintegrasikan laporan harian pialang dengan laporan harian bank penyimpan margin.

Dengan sistem yang terintegrasi, Bappebti jauh lebih mudah memantau kondisi keuangan perusahaan pialang setiap hari. Harapannya, manipulasi laporan keuangan perusahaan pialang bisa ditekan. Namun, menurut Nastiti, tidak mudah membangun sistem ini. “Belum semua bank penyimpan margin  mau ikut,” kata Nastiti.

Tris Sudarto, Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia, menilai, integrasi sistem dengan bank penyimpan margin tidak bisa mencegah perusahaan pialang menyalahgunakan dana milik nasabah. Untuk pencegahan, Tris mengusulkan, Bappebti merilis aturan yang membuat perusahaan pialang menaruh porsi dana nasabah lebih besar ke rekening terpisah milik lembaga kliring. “Ini bisa mengurangi penyalahgunaan dana nasabah dan mengurangi risiko kesulitan nasabah saat mau menarik dana,” kata Tris.

Bappebti juga menyiapkan berbagai regulasi untuk memberikan perlindungan kepada investor. Misalnya, tahun ini Bappebti akan merilis aturan yang melarang penggunaan tenaga pemasaran untuk berhubungan dengan nasabah.

Selain itu, Bappebti berencana meningkatkan kewajiban modal disetor perusahaan pialang sehingga perusahaan pialang benar-benar memiliki modal kuat dan tidak mudah melakukan penyalahgunaan dana nasabah.

Selanjutnya, Bappebti akan menyempurnakan aturan dana kompensasi. Selama ini, dana kompensasi yang digunakan untuk mengganti kerugian nasabah bersumber dari kontribusi perusahaan pialang saat menjadi anggota bursa. Rencananya, Sri mengatakan, Bappebti akan menambahkan sumber lain, misalnya dari komisi transaksi yang diperoleh pialang.

Menurut Sri, Bappebti juga akan mewajibkan penyelenggara sistem perdagangan alternatif (SPA) untuk membikin laporan transaksi. Selama ini, hanya pialang yang terkena kewajiban tersebut. “Kewajiban ini agar kita bisa mengecek kebenaran laporan transaksi perusahaan pialang,” ujar Sri.

Sementara itu, BBJ sebagai self regulatory organizations (SRO) selama ini sudah melakukan audit terhadap anggota bursa dan menerapkan sistem pengawasan tunggal (SPT) untuk memantau kegiatan transaksi agar pialang sulit mencurangi nasabah. Meski begitu, menurut Bihar, pelaku usaha pialang berjangka yang tidak punya itikad baik akan dengan mudah menerobos aturan. Karena itu, BBJ menerapkan seleksi lebih ketat terhadap calon anggota bursa maupun manajemen baru. “Kami beberapa kali menolak calon anggota karena integritas keuangan kurang,” kata Bihar.

Tahun ini, Nastiti bilang, Bappebti memiliki tiga target. Pertama, meningkatkan transaksi mulitlateral alih-alih transaksi SPA. Kedua, menjaga integritas perdagangan berjangka. Ketiga, meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum.

Namun, target hanya sekadar rencana mulia tanpa aksi nyata. Maklum, kinerja Bappebti selama ini kerap dikeluhkan. Agung Sabarkah, salah satu nasabah Rex Capital yang gagal menarik dananya, mengatakan, Bappebti seharusnya membuat aturan dan melaksanakan tugas dengan lebih baik. “Masa, mereka baru mencari laporan keuangan perusahaan setelah ada masalah,” tukas Agung.

Gema Goeryadi, Presiden dan pendiri Astronacci International, menilai, kinerja Bappebti sangat lemah. Bappebti tidak benar-benar membela nasabah dan hanya bereaksi setelah ada kerugian nasabah. “Bappebti harus memperketat aturan dan memberikan hukuman berat bagi pialang yang merugikan nasabah,” ujar Gema.

Jadi, tak perlu takut menjadi pengawas yang garang.    


Laporan Utama
Kontan No. 23-XIX, 2015

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×