kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Bapanas, Barantin dan BPOM Rilis Hasil Uji Cepat Anggur Shine Muscat, Ini Hasilnya


Senin, 04 November 2024 / 15:30 WIB
Bapanas, Barantin dan BPOM Rilis Hasil Uji Cepat Anggur Shine Muscat, Ini Hasilnya
ILUSTRASI. Anggur Shine Muscat


Reporter: Whiwid Anjani | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Badan Karantina (Barantin) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pengawasan uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida pada Anggur Shine Muscat.

Berdasarkan hasil uji cepat residu pestisida terhadap 350 sampel anggur Shine Muscat yang dilakukan oleh Dinas Urusan Pangan, diketahui bahwa 90% sampel negatif dan 10% sampel terdeteksi positif namun masih dalam batas aman.

“Kami juga juga sudah melakukan uji labolatorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur Shine Muscat. Hasilnya terdeteksi 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida yang jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR),” ujar Arief Presetyo Kepala Bapanas pada Konferensi Pers Senin (4/11).

Kasus ini berawal dari laporan di Thailand mengenai adanya residu pestisida di atas batas aman pada anggur Shine Muscat yang diimpor China.

Baca Juga: Keracunan Terjadi di Beberapa Daerah, BPOM Minta Penjual Setop Latiao Asal China

Meskipun demikian, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food and Drugs Administration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa anggur tersebut aman dikonsumsi.

Meski hasil uji di Indonesia bahwa anggur Shine Muscat aman, Bapanas menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan praktik konsumsi yang baik, seperti mencuci buah dengan air bersih sebelum dikonsumsi dan memilih produk yang memiliki izin edar.

Bapanas menegaskan jika di kemudian hari ditemukan produk yang tidak aman sesuai prosedur yang berlaku, maka Badan Pangan Nasional akan memberi peringatan kepada pelaku usaha dan penarikan produk tersebut dari pasaran.

Selanjutnya: Harga Pangan di Nusa Tenggara Barat, 4 November 2024: Harga Bawang Naik, Cabai Turun

Menarik Dibaca: Kenali Bau Vagina yang Sehat dan Cara Merawat Vagina Agar Tak Berbau Menyengat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×