Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menetapkan tenggat waktu 2-3 minggu untuk menyelesaikan proses negosiasi tingkat pusat terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah.
Pekan depan, CT akan menggelar rapat untuk membahas PLTU yang menurutnya lebih rumit dibanding PLTU Sumatra Selatan 1 dan 2. "Setelahnya jika bisa, kita selesaikan di lapangan," ujarnya di Gedung Kementerian Perekonomian, Senin (20/5).
Pertemuan di Jawa Tengah akan dihadiri jajaran pejabat daerah seperti bupati dan gubernur, serta menteri terkait. CT menilai, PLTU Batang bukan satu-satunya proyek yang mandeg di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Karena itu, CT mengusulkan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk koordinasi terkait resistensi pembuat kebijakan. Ini, terutama dalam membuat kebijakan karena takut akan bermasalah seperti kasus ditangkapnya Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Menko mengundang tim kecil dari KPK untuk berkantor di Kemenko. Gunanya, agar kementerian/lembaga (K/L) bisa berkonsultasi tanpa harus datang ke Kuningan.
Tim tersebut juga diharapkan hadir dalam pengambilan keputusan untuk mencegah pelanggaran hukum atau potensi korupsi yang mungkin timbul.
"Masalah kontrak karya mandeg karena ketakutan, itu tidak baik. Terobosannya, KPK," tandas CT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News