CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.945   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.196   149,03   2,11%
  • KOMPAS100 1.099   26,87   2,51%
  • LQ45 869   25,52   3,02%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 445   13,29   3,08%
  • IDXHIDIV20 535   15,93   3,07%
  • IDX80 126   3,28   2,68%
  • IDXV30 128   1,76   1,39%
  • IDXQ30 148   4,07   2,83%

Banyak Pejabat Terseret Korupsi, Ketua Kadin DKI: Berdampak ke Perekonomian


Minggu, 12 November 2023 / 19:20 WIB
Banyak Pejabat Terseret Korupsi, Ketua Kadin DKI: Berdampak ke Perekonomian
ILUSTRASI.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi pejabat negara di Kabinet Indonesia Maju terseret kasus korupsi. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. 

Merespon hal ini, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menilai, adanya kasus pejabat negara yang terseret korupsi ini bisa berdampak terhadap perekonomian dalam negeri karena mengurangi kepercayaan dari investor. 

"Tentu saja, semakin banyak pejabat negara tersangkut masalah hukum akan berpengaruh terhadap perekonomian, khususnya tingkat kepercayaan dari investor yang memang menuntut kepastian hukum dalam berinvestasi," kata Diana pada Kontan.co.id, Minggu (12/11). 

Baca Juga: Profil Wamenkumham Eddy Hiariej, Profesor Hukum Tersangka Dugaan Suap & Gratifikasi

Diana menerangkan, aspek hukum memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan perekonomian di suatu negara. Penegakkan hukum yang tegas dan transparan tentu akan mendorong kepercayaan besar dari para pelaku usaha, termasuk investor luar negeri. 

Ia melihat, penegakkan hukum di Indonesia memang belum dijalankan secara maksimal. Sepertinya ada ruang-ruang yang memungkinkan terjadinya kompromi, bahkan kongkalikong sehingga hukum terkesan sulit ditegakkan. 

Hal ini juga didukung dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) masyarakat Indonesia menurun pada tahun 2023 menjadi sebesar 3,92 dari sebelumnya 3,93. 

Kondisi ini tentu kian diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan beberapa pejabat negara yang justru menabrak hukum, bahkan mempermainkan hukum untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.

Baca Juga: Wamenkumham dan 3 Orang Lain Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi

"Harusnya, pejabat negara memberi teladan dan menjadi contoh bagaimana semestinya penerapan hukum itu. Bukan mempertontonkan hal-hal yang masuk kategori abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)," kata Diana. 

Sebagai pengusaha, pihaknya berharap pemerintah bisa tegas dalam hal penegakkan hukum dan tidak ada keringanan bagi para pelanggar hukum. 

Kemudian, ketegasan pemerintah juga harus dibarengi dengan regulasi yang lebih friendly kepada para pengusaha atau investor agar mendorong terciptanya iklim investasi dan berusaha yang semakin baik. 

Asal tahu saja, Menkumham Eddy Hiariej merupakan orang ketujuh dalam kabinet Jokowi yang berurusan dengan perkara pidana. 

Ini merupakan rekor dalam seajrah Indonesia, bahwa selama kepemimpinannya ada sebanyak 6 Menteri dan 1 Wakil Menteri terjadi tersangka kasus korupsi. 

Baca Juga: Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo Terkait Namanya Dalam Vonis Johnny G Plate

Sementara itu, saat ini Kejaksaan Agung juga tengah mendalami keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nndito Ariotedjo yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). 

Dalam perkara ini, sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×