kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.330   14,00   0,09%
  • IDX 7.345   -53,46   -0,72%
  • KOMPAS100 1.030   -14,36   -1,37%
  • LQ45 782   -6,67   -0,85%
  • ISSI 245   -3,19   -1,29%
  • IDX30 405   -3,55   -0,87%
  • IDXHIDIV20 467   0,58   0,12%
  • IDX80 116   -1,36   -1,15%
  • IDXV30 118   -0,58   -0,49%
  • IDXQ30 130   -0,02   -0,02%

Banyak pejabat pilih kena sanksi daripada dikejar KPK


Minggu, 29 Agustus 2010 / 03:16 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih ada juga yang malas melaporkan kekayaannya pada KPK. Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang diperoleh KONTAN, sampai dengan tanggal 17 Agustus lalu, dari 6.453 pejabat BUMN yang wajib, baru 5.351 pejabat yang sudah melaporkan.

Artinya, masih ada sekitar 1.102 pejabat perusahaan pelat merah yang belum melaporkan kekayaannya ke KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, para pejabat yang tercatat wajib untuk melaporkan kekayaan agar segera melaksanakan kewajibannya itu. "Kami minta untuk segera melaporkan," ujar Johan.

Padahal, bos para pejabat ini yakni Menteri BUMN Mustafa Abubakar memberikan deadline terakhir penyerahan laporan ini tanggal 17 Agustus. Mustafa sendiri pernah berjanji kalau sampai tanggal 17 Agustus masih ada yang belum lapor kekayaan, akan memberikan sanksi keras pada pejabat yang nakal ini. "Akan ada sanksi tidak naik jabatan dan tidak naik gaji," ujar Mustafa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×