Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai alias bansos tunai hingga Juni 2021. Cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, bansos tunai diperpanjang setelah sebelumnya dinyatakan berakhir pada April 2021.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta kepada Kompas.com, Selasa (18/5).
Menurut Kunta, bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini bakal diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan kata lain, tidak ada pengurangan dari sisi penerima.
Baca Juga: Kabar baik, pemerintah akan perpanjang pemberian bansos tunai Rp 300.000
Bansos merupakan bantuan non-permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ini tentu berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Cara cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Data penerima bansos dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/.
Melalui laman ini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.
Baca Juga: Ada PKH, Kartu Prakerja, subsidi listrik, ini bansos yang masih akan disalurkan 2021
Berikut cara cek penerima bansos:
- Akses laman http://cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Ketikkan nama sesuai KTP
- Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kota kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu, klik tombol cari.
Nantinya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Cek data penerima bisa dilakukan siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Dan, Kemensos telah meningkatkan integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Gembira, Bansos Tunai Rp 300.000 Diperpanjang hingga Juni 2021"
Penulis: Fika Nurul Ulya
Editor: Yoga Sukmana
Selanjutnya: Siap-siap, inilah bansos yang akan cair pasca Idul Fitri 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News