kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Siap-siap, inilah bansos yang akan cair pasca Idul Fitri 2021


Senin, 17 Mei 2021 / 14:49 WIB
Siap-siap, inilah bansos yang akan cair pasca Idul Fitri 2021
ILUSTRASI. Siap-siap, inilah bansos yang akan cair pasca Idul Fitri 2021


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sejak pandemi Covid-19, pemerintah gencar menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat. Setelah perayaan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bansos

Bantuan-bantuan sosial tersebut diberikan sebagai upaya untuk mendukung perekonomian masyarakat di tengah pandemi. Ada beberapa bansos yang sudah selesai disalurkan. Ada pula beberapa yang masih akan dibagikan dalam beberapa waktu ke depan.

Berikut ini adalah di antara bansos yang masih akan diterima masyarakat setelah lebaran 2021:

1. Subsidi listrik PLN

Pemerintah memperpanjang subsidi tarif listrik PLN bagi pelanggan golongan tertentu, hingga Juni 2021. Dalam program ini, pelanggan akan menerima subsidi tarif yang beragam, mulai dari 25-50 persen. Berdasarkan informasi di akun Instagram @pln_id, pelanggan yang akan menerima subsidi tarif adalah sebagai berikut:

  • Rumah Tangga daya 450 VA (R1/450 VA) 50 persen
  • Bisnis Kecil daya 450 VA (B1/450 VA) 50 persen
  • Industri Kecil daya 450 VA (R1/450 VA) 50 persen
  • Rumah Tangga daya 900 VA Bersubsidi (R1/900 VA) 25 persen

Semua itu dengan catatan penggunaan listrik sampai dengan pemakaian maksimum setara 720 jam nyala. Subsidi atau potongan tarif bisa didapatkan secara otomatis baik oleh pengguna prabayar (token) saat membeli token maupun pasca-bayar setelah membayar tagihan.

Baca juga: DPR bakal panggil Kementerian Sosial terkait 21 juta data ganda penerima bansos

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Program BSU dari Pemerintah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta sesungguhnya tidak diperpanjang pada tahun 2021 ini. Namun ada sebagian peserta terdaftar yang belum menerima bantuan ini di penyaluran tahun lalu.

Mereka dikabarkan akan segera mendapat bantuan senilai Rp2,4 juta ini. Kemnaker tengah mengajukan pencairan dana kepada Kementerian Keuangan untuk memenuhi hak mereka yang memenuhi persyaratan mendapat BSU namum belum juga memperolehnya.

Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah mengatakan penyaluran sisa BSU ini diperkirakan akan berlangsung setelah Lebaran. "Nanti setelah Lebaran atau Juni atau Juli. Yang penting intinya kita udah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus clear dulu datanya," kata Aswansyah, dikutip dari IDX Channel, (3/5/2021).



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×