kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bantuan kuota dinilai tidak merata, begini tanggapan Kemendikbud


Selasa, 10 November 2020 / 15:48 WIB
Bantuan kuota dinilai tidak merata, begini tanggapan Kemendikbud
ILUSTRASI. Dua anak menonton video belajar digital dari rumah di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/03/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Kepala BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani menuturkan, bagi mahasiswa, siswa, guru, maupun dosen yang belum mendapat bantuan kuota meskipun sudah mendaftarkan, kemungkinan karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sempurna atau data ponsel tidak akurat.

Lantaran hal tersebut, sehingga data yang sudah didaftarkan dikembalikan ke satuan pendidikan. Evy menjelaskan akurasi data merupakan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dan SPTJM merupakan salah satu mekanisme untuk memastikan akurasi dan tanggung jawab tersebut.

"Koordinasi dengan seluruh pihak terkait senantiasa dilaksanakan untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan baik," kata Evy kepada Kontan.co.id pada Selasa (10/11).

Baca Juga: Diperpanjang, yuk cek lagi persyaratan pendaftaran Pengajar Praktik Guru Penggerak

Adapun penyaluran bantuan kuota internet pada Oktober periode pertama mencapai 35,7 juta peserta didik dan pendidik.

Diketahui program bantuan kuota internet yang diluncurkan bulan September lalu merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh (PJJ), untuk memfasilitasi pembelajaran daring seluruh  guru, siswa, dosen, dan mahasiswa, khususnya di masa pandemi.

Sebelumnya, dilansir dari website resmi DPR RI, Anggota DPR RI Suhardi Duka menyatakan, berdasarkan hasil reses dan laporan Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), subsidi kuota bagi siswa sebesar Rp 7,2 triliun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sampai saat ini belum dirasakan secara merata oleh anak-anak yang berada di daerah maupun di kota.

Oleh karena itu DPR RI harus memberikan pengawasan yang ketat terhadap realisasi anggaran sebesar Rp 7,2 triliun tersebut. Suhardi menambahkan, pihaknya meminta adanya pengawasan yang ketat terhadap penyaluran subsidi kuota tersebut.

Baca Juga: Kabar baik, Beasiswa Pendidik 2020 untuk dosen dari Ditjen Dikti diperpanjang

“Di sisi lain, anak-anak tidak mampu sangat tergantung pada subsidi ini untuk bisa mengikuti pendidikan daring yang saat ini kita hadapi. Fraksi Partai demokrat sudah berusaha untuk menolong dengan memasang wifi gratis di lingkungan, akan tetapi dirasa tidak memberikan solusi yang sempurna,” ucap Suhardi saat Rapat Paripurna DPR RI Senin (9/11).

Selanjutnya: Akademisi UI: UU Cipta Kerja solusi industri serap tenaga kerja lebih optimal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×