CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Banten targetkan raih pajak Rp 27,7 triliun


Selasa, 18 Maret 2014 / 12:32 WIB
ILUSTRASI. Kode Redeem FF & Free Fire MAX Hari ini 27 Oktober 2022, Ada Beragam Koleksi Hadiah!


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Hendra Gunawan

BANTEN. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten tahun ini menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 27,708 triliun. Angka ini meningkat 30,89% dari target tahun lalu yang Rp 21,16 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Muhammad Haniv menyatakan target tersebut terbagi atas Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 15,388 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 12,024 triliun, dan pajak lain sejumlah 279 M. "Kami optimistis bisa mencapai target tahun ini," ujarnya, Selasa (18/3).

Optimisme Haniv didasarkan pada pengalaman di tahun sebelumnya. Di mana pada 2013, Kanwil DJP Banten berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 21,212 triliun, atau meraih 100,21% dari target.

Untuk tahun ini strategi yang akan digunakan DJP Banten yaitu tetap mempertahankan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, salah satunya dengan memperluas basis pembayar pajak. "Ekstensifikasi fokus pada wajib pajak properti, jasa keuangan, serta wajib pajak bendahara dan orang pribadi," pungkas Haniv.

Dari target pajak 2014, DJP Banten memperkirakan kontribusi terbesar akan datang dari industri pengolahan yakni 37%. Lalu diikuti perdagangan besar dan eceran 17,81%, properti 10,92%, serta transportasi dan jasa keuangan 14%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×