kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Bantah dapat uang Si Doel akan buka korupsi Atut


Rabu, 08 Maret 2017 / 22:23 WIB
Bantah dapat uang Si Doel akan buka korupsi Atut


Sumber: Warta Kota | Editor: Adi Wikanto

TANGERANG. Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang dakwaan korupsi alat kesehatan pada Rabu (8/3/2017). Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Rano Karno terdapat di dalam dakwaan Atut.

Mantan aktor "Si Doel Anak Sekolahan" itu disebut menjadi salah satu pihak yang turut menerima uang korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Pemprov Banten tahun anggaran 2012.

Kuasa hukum Ratu Atut, Tubagus Sukatma menegaskan bahwa apa yang disampaikan jaksa penuntut umum mengenai aliran dana yang diterima pihak tertentu, salah satunya Rano Karno.

Menanggapi hal itu, Rano Karno pun bereaksi. Dengan tegas, dia membantah terkait informasi tersebut.

"Informasi itu tidak benar dan merupakan pendapat yang tidak berpijak pada kenyataan sesungguhnya. Informasi itu hanya fitnah dan penuh dengan intrik politik yang ditujukan untuk membunuh karakter saya," ujar Rano dalam keterangannya pada Rabu (8/3/2017).

Menurut Rano, isu itu muncul saat dirinya tengah mengikuti Pemilihan Gubernur Banten pada periode 2017-2022. Di mana putra Ratu Atut Chosiyah yakni Andika Hazrumi menjadi rivalnya yang berpasangan dengan Wahidin Halim.

"Saya sangat menghargai dan tidak bisa melarang seseorang saksi berpendapat atau memberikan kesaksikan kepada penyidik atau pun di ruang-ruang sidang. Terlepas apakah keterangan itu diberikan berdasarkan sebuah kebohongan atau fitnah," ucapnya.

Kendati demikian, ia meyakini aparat hukum memiliki cara dan alat untuk membuktikan pendapat setiap saksi. Rano merasa yakin seyakin yakinnya penegak hukum, penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki instrument dalam membuktikan bahwa setiap informasi yang disampaikan nara sumber.

"Dengan alasan itulah, dengan hati yang tulus saya siap menjadi saksi dan bekerja sama dalam membantu membuktikan fakta-fakta agar kebenaran bisa ditegakkan dan masyakat Banten bisa merasakan keadilan. Tidak ada keraguan, saya siap kapan pun jika KPK membutuhkanya," kata Rano.

(Andika Panduwinata)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×