Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Februari 2026.
Penyaluran bantuan sosial tersebut dilakukan secara bertahap, yang dilakukan untuk mendukung daya beli masyarakat penerima manfaat sekaligus menjaga ketahanan sosial di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.
Bantuan sosial tersebut ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat yang telah terdaftar ditetapkan sebagai penerima aktif program PKH dan BPNT berdasarkan verifikasi serta validasi data oleh pemerintah daerahnya masing-masing.
Lantas, berapa besaran bantuan sosial (bansos) yang akan diterima? dan bagaimana mengeceknya?
Besaran Bansos yang disalurkan
Terdapat dua jenis bansos yang disalurkan yakni bansos PKH dan bansos BNPT. Pada bansos PKH, terdapat sejumlah kategori yang akan menerima bansos dengan nominal berbeda-beda.
Dilansir dari Kompas.tv, Senin (2/1/2026), berikut besaran bansos yang disalurkan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Capai Target 5,2%
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
Bantuan PKH disalurkan kepada keluarga dengan sejumlah kategori, berikut di antaranya:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lansia (≥60 tahun): Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per 3 bulan.
2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Pada bantuan BPNT masyarakatn akan menerima sembako senilai Rp 200.000 per bulan. Penyaluran tersebut dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mekanisme lainnya sesuai kebijakan daerah masing-masing.
Baca Juga: Virus Nipah Mengintai, Apa Rekomendasi WHO untuk Indonesia?
Cara cek penerima bansos PKH-BPNT 2026
Masyarakat yang ingin memeriksa status penerima bansos PKH dan BNPT dapat melakukan pengecekan secara daring. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi penerima bansos pada link berikut: cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah mengakses, isi data wilayah domisili berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dicari termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial aktif. Informasi tersebut lengkap dengan jenis bantuan yang diterima dan status pencairan.
Pencairan bantuan sosial sendiri dilakukan secara bertahap, dan waktu pencairan dapat berbeda-beda di tiap wilayah.
Apabila data tidak ditemukan atau terjadi kendala teknis, masyarakat disarankan untuk menghubungi pihak desa/kelurahan atau dinas sosial setempat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan jasa calo dan memastikan data identitas pribadi tetap aman.
Bagi penerima manfaat yang telah ditetapkan, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Tonton: Bertemu Prabowo, Abraham Samad Minta Novel Baswedan dkk Dikembalikan ke KPK
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar penerima bansos, dianjurkan untuk melakukan pembaruan data melalui musyawarah kelurahan/desa dan memastikan telah masuk ke dalam DTKS sebagai syarat utama penerimaan bantuan sosial dari pemerintah.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Bansos PKH dan BPNT Cair Februari 2026, Cek Besaran dan Cara Penerimanya"
Selanjutnya: Saham MIKA Layak Koleksi? Ini Alasan Analis Beri Rekomendasi Beli
Menarik Dibaca: Hari Kanker Sedunia 2026: 5 Makanan Ini Meningkatkan Risiko Kanker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













