Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku tengah mempersiapkan white paper atau laporan resmi untuk menjelaskan secara rinci tentang mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC).
Gubernur BI Perry Warjiyo bahkan menyebut, BI akan segera menerbitkan white paper ini.
“Kami akan segera menerbitkan consultative paper atau white paper, konsep CBDC wholesaler,” tegas Perry dalam pertemuan secara daring, Kamis (20/10).
Salah satu yang termuat di sini adalah integrasi dari infrastruktur pembayaran dalam negeri dan juga berkaitan dengan rencana pengembangan CBDC untuk pembayaran lintas batas (cross border payment).
Baca Juga: Ini Jurus BI Hadapi Potensi Gejolak Ekonomi Global
Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono menambahkan, terkait dengan cross border payment, Indonesia dan negara ASEAN 5 lainnya, yaitu Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina, terus berkoordinasi untuk mengembangkan pembayaran lintas batas ini.
“Kami berharap, negara ASEAN 5 ini akan menjadi pioneer dalam transaksi lintas batas antarnegara,” tegas Doni.
Lebih lanjut, Doni juga menegaskan hal terpenting dari CBDC nantinya. Yang perlu diperhatikan adalah tiga hal. Pertama, desain tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan.
Kedua, desain harus terintegrasi, terinterkoneksi, dan terinteroperabilitas dengan pasar keuangan dan sistem pembayaran. Ketiga, adanya teknologi yang sesuai dan mendukung pengembangan CBDC yang bisa berfungsi dalam jalur digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News