kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Bank Dunia Sebut Tingkat Ketidakpatuhan Pajak di Indonesia Tinggi, Ini Kata Pengamat


Kamis, 20 Maret 2025 / 18:46 WIB
Bank Dunia Sebut Tingkat Ketidakpatuhan Pajak di Indonesia Tinggi, Ini Kata Pengamat
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak yang melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Barat di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/3/2025). Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Sela


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Ketidakpastian dalam sistem hukum dan kurangnya koordinasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan lembaga lain semakin memperburuk situasi.

Dari sisi ekonomi, Syafruddin menilai rendahnya insentif bagi kepatuhan pajak menjadi tantangan tersendiri. Banyak wajib pajak merasa bahwa mereka tidak mendapatkan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayarkan. 

Persepsi publik terhadap pengelolaan keuangan negara yang kurang transparan dan maraknya korupsi semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

Baca Juga: Bank Dunia Sebut 26 Negara Termiskin Alami Kondisi Keuangan Terburuk Sejak 2006

"Jika pemerintah tidak dapat menunjukkan bahwa pajak digunakan secara efektif untuk pembangunan dan kesejahteraan, maka banyak individu dan perusahaan akan mencari cara untuk menghindari pajak," ujar Syafruddin kepada Kontan.co.id, Kamis (20/3).

Selain itu, tingginya angka ekonomi informal juga turut memperburuk tingkat kepatuhan pajak. Banyak usaha kecil dan pekerja informal yang tidak tercatat dalam sistem perpajakan, sehingga mereka tidak terbiasa dengan kewajiban pajak.

"Tanpa mekanisme yang lebih inklusif dan insentif yang menarik sektor informal ke dalam sistem pajak, basis pajak akan tetap sempit dan ketidakpatuhan akan terus tinggi," katanya.

Baca Juga: Bank Dunia: Satu dari Empat Perusahaan Indonesia Terlibat Penghindaran Pajak

Sebagai solusi, Syafruddin menekankan perlunya reformasi perpajakan yang menyeluruh. Otoritas Pajak harus menyederhanakan sistem pajak, memperkuat penegakan hukum, meningkatkan transparansi anggaran negara, dan memperluas jangkauan pajak ke sektor informal. 

"Tanpa reformasi menyeluruh, ketidakpatuhan pajak akan terus menjadi ancaman bagi stabilitas fiskal Indonesia," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×