CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Bank Dunia catat kerugian Indonesia akibat kebakaran hutan mencapai Rp 72,95 triliun


Rabu, 11 Desember 2019 / 15:29 WIB
Bank Dunia catat kerugian Indonesia akibat kebakaran hutan mencapai Rp 72,95 triliun
ILUSTRASI. Bank Dunia catat kerugian Indonesia akibat kebakaran hutan sepanjang 2019 mencapai Rp 72,95 triliun


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia (World Bank/WB) mengungkapkan total kerugian yang ditanggung Indonesia sepanjang 2019 akibat kebakaran lahan dan hutan mencapai 5,2 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 72,95 triliun (kurs Rp 14.000). Angka tersebut setara dengan 0,5% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. 

Dalam laporan Indonesia Economic Quarterly periode Desember 2019, Bank Dunia mengungkapkan kebakaran hutan yang terjadi selama 2019 merupakan yang terparah sejak 2015 lalu dan menimbulkan kabut asap tebal. 

Baca Juga: Ini 25 perusahaan jadi tersangka karhutla sepanjang 2019

Kebakaran hutan setidaknya melanda delapan provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Jambi, Kalimantan Timur, dan Papua. 

"Tidak seperti kebakaran di hutan kawasan Amerika Utara, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia adalah perbuatan manusia dan telah menjadi permasalahan kronis tahunan sejak 2017 lalu," ujar Bank Dunia dalam laporannya yang dirilis pada hari ini, Rabu (11/12). 

Setidaknya hingga September 2019, laporan tersebut mengatakan terdapat 900.000 penduduk yang mengalami masalah kesehatan pernapasan, 12 bandara nasional mengalami gangguan operasional. 

Baca Juga: Sejumlah pihak mendesak agar pembuktian hukum karhutla didasarkan bukti ilmiah

Pun ratusan sekolah di Indonesia, Malaysia dan Singapura harus menghentikan kegiatan belajar mengajar karena kabut asap akibat kebakaran hutan tersebut. 


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×