kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Banjir, PLN matikan 130 gardu Jakarta & Tangerang


Senin, 13 Januari 2014 / 11:37 WIB
Banjir, PLN matikan 130 gardu Jakarta & Tangerang
ILUSTRASI. Peringatan dini BMKG cuaca besok hujan lebat, provinsi berikut ini berstatus Waspada bencana. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT PLN Ditribusi Jakarta Raya (Disjaya) dan Tangerang terpaksa mematikan sejumlah gardu listrik. Hal itu untuk mengamankan seluruh pelanggan di kawasan yang terkena banjir.

"PLN berusaha mengamankan pelanggan dengan memadamkan aliran listrik. Hal tersebut dilaksanakan demi keselamatan pelanggan itu sendiri," kata Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Disjaya Roxy Swagerino kepada wartawan, di Jakarta, Senin (13/1/2014).

Sampai pukul 07.00, sekitar 130 gardu yang telah dipadamkan di wilayah Jakarta dan Tangerang. Antara lain, di area Menteng, Jatinegara, Pondok Gede, Kramatjati, Pondok Kopi, Bulungan, Lenteng Agung, Bintaro, Kebon Jeruk, Cikokol, dan Cengkareng.

Roxy mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terkena banjir untuk melakukan langkah-langkah penanganan awal seperti mematikan Meter Circuit Breaker (MCB) atau sekring, dan mematikan semua peralatan listrik dengan mencabut kabel dari stop kontak. Langkah-langkah penanganan tersebut, lanjut dia, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran.

"Setelah banjir surut dan keadaan terpantau aman, keringkan dengan sempurna peralatan listrik yang sempat terendam banjir sebelum digunakan kembali," ujar Roxy. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×