kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bangun RS untuk buruh, Menpera anggarkan Rp 200 M


Jumat, 04 Mei 2012 / 16:33 WIB
Bangun RS untuk buruh, Menpera anggarkan Rp 200 M
ILUSTRASI. Seorang petugas menunjukkan koleksi lempengan emas di Pegadaian Galeri24, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementrian Perumahan Rakyat sudah menyiapkan dana sebesar Rp 200 miliar untuk membangun rumah sakit bagi buruh di kawasan Jabodetabek. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menuturkan, diharapkan rumah sakit tersebut bisa memberikan layanan yang tidak jauh berbeda dengan rumah sakit umum lainnya.

"Mungkin yang belum ada layanan hamil, tapi kami fokus untuk UGD dan menangani kecelakaan kerja. Desainnya direncanakan selesai digambar hari ini, sehingga bulan depan sudah mulai pengerjaan," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/5).

Dalam pelaksanaannya nanti, pengelolaan rumah sakit buruh akan bekerja sama dengan Jamsostek. Jadi rumah sakit ini akan maksimal melayani buruh karena hidup dari iuran Jamsostek. "Kan, buruh dapat jaminan dari Jamsostek. Biaya pengobatan itu dibayarkan setiap bulan ke rumah sakit, jadi biaya nanti diambil dari Jamsostek, kami cuma pendiriannya saja," imbuhnya.

Fadi yakin, rumah sakit buruh ini bisa segera terealisasi karena dananya sudah dianggarkan dan lahan pun sudah diurus dengan sejumlah pemerintah daerah. "Lahan sudah beres, memang idealnya kami bisa bikin lima, di Bogor, Tangerang, Bekasi, Karawang, Jakarta. Tapi, sememtara tiga dulu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×