kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Bangun RS untuk buruh, Menpera anggarkan Rp 200 M


Jumat, 04 Mei 2012 / 16:33 WIB
Bangun RS untuk buruh, Menpera anggarkan Rp 200 M
ILUSTRASI. Seorang petugas menunjukkan koleksi lempengan emas di Pegadaian Galeri24, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementrian Perumahan Rakyat sudah menyiapkan dana sebesar Rp 200 miliar untuk membangun rumah sakit bagi buruh di kawasan Jabodetabek. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menuturkan, diharapkan rumah sakit tersebut bisa memberikan layanan yang tidak jauh berbeda dengan rumah sakit umum lainnya.

"Mungkin yang belum ada layanan hamil, tapi kami fokus untuk UGD dan menangani kecelakaan kerja. Desainnya direncanakan selesai digambar hari ini, sehingga bulan depan sudah mulai pengerjaan," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/5).

Dalam pelaksanaannya nanti, pengelolaan rumah sakit buruh akan bekerja sama dengan Jamsostek. Jadi rumah sakit ini akan maksimal melayani buruh karena hidup dari iuran Jamsostek. "Kan, buruh dapat jaminan dari Jamsostek. Biaya pengobatan itu dibayarkan setiap bulan ke rumah sakit, jadi biaya nanti diambil dari Jamsostek, kami cuma pendiriannya saja," imbuhnya.

Fadi yakin, rumah sakit buruh ini bisa segera terealisasi karena dananya sudah dianggarkan dan lahan pun sudah diurus dengan sejumlah pemerintah daerah. "Lahan sudah beres, memang idealnya kami bisa bikin lima, di Bogor, Tangerang, Bekasi, Karawang, Jakarta. Tapi, sememtara tiga dulu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×