CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Banggar Minta Pemerintah Lebih Berani Targetkan Rasio Perpajakan di 2024


Senin, 12 Juni 2023 / 14:33 WIB
Banggar Minta Pemerintah Lebih Berani Targetkan Rasio Perpajakan di 2024
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berdiskusi dengan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah memulai Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI meminta agar pemerintah berani mematok rasio pajak (tax ratio) perpajakan tahun depan lebih tinggi lagi. 

Anggota Banggar dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan mengatakan, setidaknya pada 2024 mendatang rasio perpajakan bisa ditargetkan dengan batas bawah sebesar 10% dan batas atas hingga 11%.

“Ini kan rangenya tidak terlalu tinggi 9,91% hingga 10,18%. Jadi kalau saya usulkan rangenya 10% sampai 11%. Ini karena kita surplus terus, pada (April) surplus Rp 234,7 triliun, dan kita berharap ini surplus terus. Kita berharap pemerintah optimis,” tutur Marwan saat melakukan rapat kerja bersama dengan BKF Kementerian Keuangan, Senin (12/6).

Baca Juga: Kemenkeu Minta Arahan Banggar Soal Penerapan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis

Untuk diketahui, Komisi XI DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati kisaran rasio pajak (tax ratio) penerimaan perpajakan berada pada angka 9,92% hingga 10,2% pada 2024. Angka tersebut sedikit naik dari pengajuan pemerintah yang berada pada rentang 9,91% hingga 10,18%.

Marwan menegaskan, sudah saatnya rasio perpajakan Indonesia bisa dipatok lebih tinggi lagi. Sebab menurutnya, negara-negara di Asean seperti Vietnam, Malaysia, dan lainnya rata-rata rasio pajak negara tersebut sudah ada di kisaran 12% sampai 15% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Penerimaan negara dari pajak merupakan andalan kita dan kita mencatat lebih dari 25% sudah akan tergerus untuk membayar bunga utang kita. Saya mendorong agar rasio penerimaan pajak dikembalikan ke dua digit, yaitu pada kisaran 10% sampai 15%,” usulnya.

Selain itu, jika mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, maka semestinya pada tahun 2024, rasio penerimaan pajak sudah ada di kisaran 10,7% hingga 12,3%.

Baca Juga: Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera akan Uji Coba 300 Km per Jam

“Jadi kita akan dekati apa yang ada di RPJMN. Kedua, dekati capaian-capaian tahun terakhir Presiden Jokowi, kita pecahkan sekalilah rekor ini. Jangan kita main di angka di bawah 10%, meskipun 2022 sudah tercapai. Kita jadikan 2024 ini capaian tertinggi penerimaan perpajakan kita,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus anggota Banggar Kamrussamad mengatakan, saat membahas terkait target kisaran rasio perpajakan tahun depan beberapa waktu lalu, ada pesimisme Dirjen Pajak Kemenkeu soal prospek pendapatan pajak ke depan.

Pesimisme tersebut lantaran harga komoditas andalan Indonesia sudah mulai mengalami penurunan karena harga komoditas pun mulai alami penurunan.

“Kita kemarin terjadi perdebatan. Jadi gini saja, dengan berbagai internal yang terjadi, kita ingin sarankan basisnya 10% paling rendahnya  sampai 11%, kan ini sambil berjalan. Kita berharap surplus, nggak usah pesimis,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×